Pagu APBDes Tahun 2019 Diserahkan, ini Sambutan Wabup Bulukumba

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menggelar penyampaian pagu APBDes. Pagu anggaran terkecil yang diterima desa sebesar Rp 1,5 miliar dan yang terbesar sebanyak Rp 2,1 miliar.

Kepala BPKD, Andi Mappiwali mengatakan, pagu APBDes bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Dana Desa (BDD), Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa. Besaran ADD pada tahun anggaran 2019 yang diserahkan ke 109 desa di Bulukumba berkisar Rp 74,82 miliar atau mengalami peningkatan berkisar Rp 2,2 miliar dibandingkan 2018 yang hanya berkisar Rp 72,6 miliar.

“Di sisi lain, komponen dana desa juga mengalami peningkatan yang signifikan dari sebelumnya, dimana hanya Rp 95,6 miliar rupiah lebih pada tahun 2018 meningkat menjadi Rp 108,3 miliar rupiah lebih di tahun 2019,” ungkapnya pada acara penyerahan Pagu APBDesa di Ruang Pola Kantor Bupati,  Jumat 8 Maret 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tahun anggaran 2019, lanjut Mappiwali, desa-desa di Kabupaten Bulukumba kembali akan mendapatkan bagi hasil pajak dan retribusi daerah yang dianggarkan sebesar Rp 5,43 miliar.

Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto dalam sambutannya mengatakan, ekonomi tidak lagi dikuasai sekelompok tertentu tapi saat ini sudah mengalir hingga ke desa sehingga kesenjangan antara masyarakat tidak lagi melebar. Desa kini bisa mengakselerasi pembangunan.

Dikatakannya, lahirnya Undang Undang (UU) tentang Desa tahun 2014 menjadi momentum yang bersejarah bagi desa. UU Desa pada hakekatnya memiliki visi dan rekayasa yang memberikan kewenangan luas kepada desa di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat desa.

“UU Desa juga memberi jaminan yang lebih pasti bahwa setiap desa akan menerima dana dari pemerintah melalui anggaran negara dan daerah yang jumlahnya berlipat, jauh di atas jumlah yang selama ini tersedia dalam anggaran desa,” jelasnya.

Olehnya itu,  dengan kebijakan tersebut, kata Tomy, memiliki konsekuensi terhadap proses pengelolaannya yang seharusnya dilaksanakan secara profesional, efektif dan efisien, serta akuntabel yang didasarkan pada prinsip-prinsip manejemen publik yang baik agar terhindarkan dari resiko terjadinya penyimpangan, penyelewengan dan korupsi.

“Pemerintah daerah memiliki komitmen yang kuat terkait kebijakan keuangan desa, yang dibuktikan dengan peningkatan alokasi dana desa yang cukup signifikan dari tahun ke tahun,” ungkapnya.

Dirinya meminta pemerintah desa memanfaatkan ADD dengan bijak. Dengan anggaran yang tidak sedikit kewibawaan pemdes semakin baik dan kuat, karena punya kewenangan mengalokasikan pemanfaatan dana sesuai perundang-undangan.

“Namun jika tidak dikelola dengan bijak, maka justru bisa menghancurkan wibawa pemerintah desa,” pungkasnya.

Diketahui, sejak tahun anggaran 2017 besaran minimal 10 persen ADD dari dana pusat, telah dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang pada tahun-tahun sebelumnya hanya pada kisaran 6 persen. (Idul/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Andi Amar Apresiasi Program 130 Hari Kerja Presiden Prabowo
Ziarah Kubur, Tradisi Warga Buntulamba Setiap Tahun
Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto
Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab
Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah
HIPMI Sulsel Gelar RBPL, Andi Amar Ma’ruf: Ini Langkah Awal Tentukan Program Terbaik untuk Kemajuan HIPMI
Komandan Lanud Hasanuddin Kunjungi Aset TNI AU di Pinrang, Bagikan Sembako kepada Warga

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Selasa, 1 April 2025 - 15:04

Andi Amar Apresiasi Program 130 Hari Kerja Presiden Prabowo

Selasa, 1 April 2025 - 13:12

Ziarah Kubur, Tradisi Warga Buntulamba Setiap Tahun

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:46

Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:59

Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab

Berita Terbaru