Merubah Tangki Mobilnya Untuk Menampung BBM, 3 Pria di Barru Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 14 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang melarikan diri ke Palu, Sulteng

Tersangka yang melarikan diri ke Palu, Sulteng

Beritasulsel.com – Adanya pembatasan kepada para penyalur BBM (Bahan Bakar Minyak) membuat beberapa warga terpaksa mencari jalan lain untuk mendapatkan jatah BBM lebih banyak.

Tidak sedikit yang terpaksa menempuh jalan yang tidak wajar alias melakukan tindak pidana sehingga pihak kepolisian terpaksa turun tangan.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, seorang pria terpaksa diringkus petugas lantaran kedapatan menampung BBM dengan cara momidifikasi tangki mobilnya lalu diisi di SPBU. Oknum petugas SPBU pun diduga terlibat pada modus menampung BBM itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Barru, AKBP Dr. H. Burhaman melalui Kasubbag Humas AKP Zainuddin mengatakan awalnya pihaknya mendapat informasi dari warga adanya seorang di SPBU Bojo yang mengisi BBM selama berjam jam namun tangki mobilnya tidak penuh.

Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku serta petugas SPBU Bojo. Sayangnya pengawas SPBU Bojo berinisial AA yang memanggil pembeli dan menyetujui pengisian tersebut, melarikan diri ke daerah Palu Sulawesi Tengah.

“Pelaku baru diamankan pada hari Sabtu 12 Januari 2019 sekitar pukul 23.00 wita di Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, kota Palu Sulawesi Tengah” ungkap Kapolres Barru, Minggu (13/1/2019).

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58