Beritasulsel.com, Palopo – Satreskrim Polres Palopo Polda Sulsel berhasil meringkus seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Pria tersebut berinisial R berusia 22 tahun, dia diduga telah membobol rumah warga yang ditinggal mudik lalu menggasak satu unit sepeda motor yang ada di rumah tersebut.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, kepada wartawan mengatakan bahwa R mencuri sepeda motor di rumah warga atas nama Herwita Saputri Indasari (31).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rumah tersebut ditinggal mudik pemiliknya sehingga pelaku leluasa masuk dengan cara membobol dindingnya dan menggasak sepeda motor Yamah Mio milik Herwita Saputri Indasari.
“R kemudian diringkus di Jalan Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, Palopo pada hari Kamis 3 April 2025 tepatnya sehari setelah beraksi,” ucap Supriadi.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti sepeda motor yang diduga hasil curian pelaku.
Saat diintrogasi, kata Supriadi, pria asal Kompleks Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Palopo, tersebut mengakui perbuatannya dan kini telah dijebloskan ke sel tahanan menanti proses hukum lebih lanjut. (***)