Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Bantaeng kembali melaksanakan Eksekusi/Pemusnahan Barang Bukti hasil Tindak Pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewicsde).

Kegiatan ini dilangsungkan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng. Senin (10/03/2025).

Pemusnahan Barang Bukti terhadap 19 Perkara hasil tindak pidana periode Agustus 2024 s/d januari 2025 diantaranya meliputi Kasus Narkotika 7 perkara, Kesehatan 1 perkara, Penganiayaan 2 perkara, Perlindungan Anak 1 perkara, Pembunuhan 1 perkara, Pencurian 3 perkara, Tindak Pidana Kekerasan Seksual 1 perkara, serta 3 perkara Tindak Pidana Senjata Api atau benda tajam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, S.H, M.H pada kesempatan tersebut, menyampaikan: “Pada hari ini, kami melaksanakan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng berupa barang bukti Narkotika dan UU Kesehatan sebanyak 7 perkara dan perkara lainnya sebanyak 12 perkara, atau dengan jumlah total 19 perkara yang semuanya telah memperoleh kekuatan hukum tetap”.

Kajari Bantaeng juga menghimbau pentingnya peran semua elemen masyarakat dan dengan peningkatan hubungan yang erat antar penegak hukum untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Bantaeng untuk menyelamatkan Bangsa dan Negara kita.

Plt. Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti, Harlina S.B, S.H melaporkan terdapat 19 perkara tindak pidana yang akan dilakukan pemusnahan dengan barang bukti berupa Narkotika jenis shabu-shabu 2,749 gram, obat-obatan 52 butir, Busur/anak panah/Ketapel 2 buah, Sajam/badik 4 buah, bong, tas kecil, sachet kosong, pipet, pireks kaca, korek gas, sendok sabu, timbangan, pakaian dan lainnya.

Untuk pemusnahan barang bukti berupa Narkotika maupun obat-obatan terlarang dilakukan dengan cara diblender kemudian residu atau sisa-sisanya disimpan ditempat pembuangan akhir yang sudah ditentukan.

Kemudian barang bukti berupa pakaian dilakukan pembakaran serta untuk sajam (senjata tajam) prosesnya dilakukan pemotongan sehingga tidak bisa digunakan kembali.

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Abdul Basyir., Kasat Reskrim Polres Bantaeng., Asisten I Bidang Pemerintahan Bantaeng, Mahyuddin., Kasat Narkotika Polres Bantaeng., Direktur RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng., Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng dan Kepala Dinas Kominfo SP Bantaeng.
*(Humas Infokom Pemkab Bantaeng).

Berita Terkait

JPU Kejari Gowa Tahan Annar, Pelaku Utama Perkara Uang Palsu
Selasa Keramat! Kejaksaan Negeri Bantaeng Kembali Menetapkan 1 Tersangka Kasus Korupsi
Warga Blokir Jalan Poros Batulappa, Tuntut Perbaikan Jembatan Rusak
Bikin Deg-degan, ADD dan DD Tahun 2024 di Sinjai Diaudit Inspektorat
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bantaeng Herlina Aris Berikan Apresiasi Bupati Uji Nurdin Tentang TPP Bagi ASN, Misbahuddin Basri Titip 4 Pesan untuk Bupati
Pemkab Bantaeng Bersama RSUD Anwar Makkatutu dan Dinkes, Gelar Baksos Smart ASN Bangkit
Kasus CV Aneka Jasa Mandek 6 Tahun, Amran Minta Polda Sulsel Transparan dan Profesional
Dinas PU Bantaeng Sebut Belum Ada Kepastian Perbaikan Jalan di 2025, Fraksi PKB DPRD Bantaeng: Ada di APBD Perubahan, Insya Allah

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 21:24

JPU Kejari Gowa Tahan Annar, Pelaku Utama Perkara Uang Palsu

Selasa, 15 April 2025 - 20:01

Selasa Keramat! Kejaksaan Negeri Bantaeng Kembali Menetapkan 1 Tersangka Kasus Korupsi

Selasa, 15 April 2025 - 08:09

Bikin Deg-degan, ADD dan DD Tahun 2024 di Sinjai Diaudit Inspektorat

Senin, 14 April 2025 - 21:50

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bantaeng Herlina Aris Berikan Apresiasi Bupati Uji Nurdin Tentang TPP Bagi ASN, Misbahuddin Basri Titip 4 Pesan untuk Bupati

Minggu, 13 April 2025 - 16:37

Pemkab Bantaeng Bersama RSUD Anwar Makkatutu dan Dinkes, Gelar Baksos Smart ASN Bangkit

Berita Terbaru

Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Masda saat menerima Audiensi Kepala Bank Mandiri di Rumah Jabatan Bupati. (Foto; Kominfo Sinjai).

PEMKAB

AMM Harap Kontribusi BUMN untuk Sinjai Terang

Rabu, 16 Apr 2025 - 13:07