Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Bantaeng kembali melaksanakan Eksekusi/Pemusnahan Barang Bukti hasil Tindak Pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewicsde).

Kegiatan ini dilangsungkan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng. Senin (10/03/2025).

Pemusnahan Barang Bukti terhadap 19 Perkara hasil tindak pidana periode Agustus 2024 s/d januari 2025 diantaranya meliputi Kasus Narkotika 7 perkara, Kesehatan 1 perkara, Penganiayaan 2 perkara, Perlindungan Anak 1 perkara, Pembunuhan 1 perkara, Pencurian 3 perkara, Tindak Pidana Kekerasan Seksual 1 perkara, serta 3 perkara Tindak Pidana Senjata Api atau benda tajam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, S.H, M.H pada kesempatan tersebut, menyampaikan: “Pada hari ini, kami melaksanakan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng berupa barang bukti Narkotika dan UU Kesehatan sebanyak 7 perkara dan perkara lainnya sebanyak 12 perkara, atau dengan jumlah total 19 perkara yang semuanya telah memperoleh kekuatan hukum tetap”.

Kajari Bantaeng juga menghimbau pentingnya peran semua elemen masyarakat dan dengan peningkatan hubungan yang erat antar penegak hukum untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Bantaeng untuk menyelamatkan Bangsa dan Negara kita.

Plt. Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti, Harlina S.B, S.H melaporkan terdapat 19 perkara tindak pidana yang akan dilakukan pemusnahan dengan barang bukti berupa Narkotika jenis shabu-shabu 2,749 gram, obat-obatan 52 butir, Busur/anak panah/Ketapel 2 buah, Sajam/badik 4 buah, bong, tas kecil, sachet kosong, pipet, pireks kaca, korek gas, sendok sabu, timbangan, pakaian dan lainnya.

Untuk pemusnahan barang bukti berupa Narkotika maupun obat-obatan terlarang dilakukan dengan cara diblender kemudian residu atau sisa-sisanya disimpan ditempat pembuangan akhir yang sudah ditentukan.

Kemudian barang bukti berupa pakaian dilakukan pembakaran serta untuk sajam (senjata tajam) prosesnya dilakukan pemotongan sehingga tidak bisa digunakan kembali.

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Abdul Basyir., Kasat Reskrim Polres Bantaeng., Asisten I Bidang Pemerintahan Bantaeng, Mahyuddin., Kasat Narkotika Polres Bantaeng., Direktur RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng., Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng dan Kepala Dinas Kominfo SP Bantaeng.
*(Humas Infokom Pemkab Bantaeng).

Berita Terkait

Balai Benih Era Nurdin Abdullah Yang Terbengkalai, Siap Direvitalisasi Bupati Bantaeng Uji Nurdin
Kawasan Industri Bantaeng Ditetapkan Presiden Prabowo Sebagai Proyek Strategis Nasional
Revitalisasi Pengurus BUMDes A’bulo Sibatang, Pemdes Bonto Salluang Suntik Dana 30 Juta
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
“Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadan”, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Bersama Jajaran Bagikan Takjil Kepada Warga
Preventif dan Tidak Ingin Terjebak, Pemdes Mappilawing Ajukan Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri Bantaeng
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
Pemdes Bonto Cinde Ajukan Kerjasama Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri Bantaeng

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Senin, 10 Maret 2025 - 00:25

Balai Benih Era Nurdin Abdullah Yang Terbengkalai, Siap Direvitalisasi Bupati Bantaeng Uji Nurdin

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:43

Kawasan Industri Bantaeng Ditetapkan Presiden Prabowo Sebagai Proyek Strategis Nasional

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:35

Revitalisasi Pengurus BUMDes A’bulo Sibatang, Pemdes Bonto Salluang Suntik Dana 30 Juta

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:47

Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Berita Terbaru

Ilustrasi

Pare-Pare

Kasat Reskrim Polres Parepare Dimutasi, ini Penggantinya

Senin, 10 Mar 2025 - 12:26