Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di kantor camat Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi.

Oknum ASN tersebut berinisial KH alias VN berusia 43 tahun, warga Kelurahan Ela ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

KH ditangkap di rumah kontrakannya di BTN Kunimoto Indah Graha, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Senin malam, 10 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diterima Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, KH ditangkap karena diduga edar sabu, dari tangannya disita barang bukti dua sachet berisi sabu.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.

“Iya (KH alias VN) ASN pegawai kantor camat Ujung Loe diamankan. Barang buktinya dua sachet berisi sabu,” ucap Syamsuddin dikonfirmasi via telpon, Jumat (14/3/2025).

“Untuk perannya apakah pengedar atau hanya pengguna? itu masih kami dalami, karena pengakuannya, dia beli untuk dikonsumsi sendiri, tapi kami masih tetap menggali peran pelaku,” imbuhnya.

Syamsuddin juga membenarkan bahwa oknum ASN tersebut adalah residivis alias pernah ditangkap dan dihukum pada tahun 2014 silam kasus yang sama yaitu penyalahgunaan narkoba.

“Iya (residivis), tahun 2014 (KH) pernah ditangkap dan dihukum,” jelas Perwira Polisi berpangkat tiga balok tersebut.

Dua sachet barang haram tersebut dibeli KH seharga Rp700 ribu dari seorang pria berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran Satnarkoba Polres Bulukumba.

Sementara itu, tersangka KH alias VN telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Bulukumba guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)

Berita Terkait

Terbaik di Sulawesi Selatan, LBH Butta Toa Bantaeng Raih Akreditasi ‘A’ Dari Kemenkum RI
Polres Parepare Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, 3 Tersangka Diamankan
Kejaksaan Negeri Bantaeng Mengikuti Kunjungan Virtual Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Jangan jadi Penonton, Karena Peran Jaksa adalah Dominus Litis
JPU Kejari Gowa Tahan Annar, Pelaku Utama Perkara Uang Palsu
Selasa Keramat! Kejaksaan Negeri Bantaeng Kembali Menetapkan 1 Tersangka Kasus Korupsi
Bikin Deg-degan, ADD dan DD Tahun 2024 di Sinjai Diaudit Inspektorat
Kasus CV Aneka Jasa Mandek 6 Tahun, Amran Minta Polda Sulsel Transparan dan Profesional
Spesialis Pencuri Toko Diciduk Polisi, Beraksi di 9 Tempat Kota Sinjai

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 23:23

Terbaik di Sulawesi Selatan, LBH Butta Toa Bantaeng Raih Akreditasi ‘A’ Dari Kemenkum RI

Rabu, 16 April 2025 - 17:52

Polres Parepare Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, 3 Tersangka Diamankan

Rabu, 16 April 2025 - 16:11

Kejaksaan Negeri Bantaeng Mengikuti Kunjungan Virtual Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Jangan jadi Penonton, Karena Peran Jaksa adalah Dominus Litis

Selasa, 15 April 2025 - 21:24

JPU Kejari Gowa Tahan Annar, Pelaku Utama Perkara Uang Palsu

Selasa, 15 April 2025 - 20:01

Selasa Keramat! Kejaksaan Negeri Bantaeng Kembali Menetapkan 1 Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terbaru

Jeneponto

Xplore Butta Turatea IOF Pengcab Jeneponto Resmi Dibuka

Jumat, 18 Apr 2025 - 12:54