Mayat Nasrun Ditemukan Mengapung di Laut, Ada Luka Robek di Leher dan di Bibir

- Redaksi

Kamis, 25 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Mayat seorang nelayan diketahui bernama Nasrun bin Ambo (38), warga Pulau Kambuno Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, ditemukan mengapung dilaut, Kamis pagi (25/04/2019) sekitar pukul 09.15 Wita.

Informasi dihimpun dari petugas kepolisian, awalnya korban pamit dari rumahnya pada hari Rabu pagi untuk melaut, namun hingga Kamis pagi, korban tidak juga kembali.

Orangtua korban gelisah karena tidak biasanya korban bermalam saat keluar melaut, akhirnya memanggil mertua korban dan keluarga lainnya untuk bersama sama mencari korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekitar pukul 09.15 wita, korban ditemukan mengapung diperairan sebelah utara Pulau Batang Lampe, kemudian korban dibawa kerumah duka. Sekitar jam 10 pagi tim medis dari Puskesmas Pulau Sembilan melakukan pemeriksaan terhadap mayat korban,” ucap Kapolsek Pulau Sembilan Ipda Sasmito.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Sasmito, tidak ditemukan bekas tindakan kekerasan pada tubuh korban akan tetapi mata, hidung dan telinga korban mengeluarkan darah serta luka robek pada leher korban sepanjang 5 cm dan luka robek pada bibir korban sepanjang
1 cm.

“Dugaan sementara Korban meninggal karena tenggelam dan kemungkinan besar mayat terbawah arus deras di dasar laut sehingga mayat korban terbentur di batu karang yang melukai leher dan bibir korban,” imbuh Sasmito.

Meski begitu, pihak kepolisian tetap akan melakukan otopsi terhadap mayat korban untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban namun karena pihak keluarga korban meminta agar korban tidak diotopsi dan menyakini bahwa kematian korban akibat tenggelam. (Sambar/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru