Beritasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Bulukumba kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2018.
Opini WTP ini menjadi predikat WTP yang ketujuh kalinya secara berturut-turut diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba sejak tahun 2012.
Penyerahan LHP LKPD Bulukumba 2018 ini dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Wahyu Priyono kepada Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali dan Ketua DPRD Andi Hamzah Pangki di aula Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jalan A.P. Pettarani Makassar, Senin 20 Mei 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemkab Bulukumba menerima LHP tersebut bersamaan dengan 5 kabupaten/kota lainnya yang juga sama-sama menerima opini WTP, yakni Gowa, Sinjai, Palopo, Soppeng, dan Bone.
Wahyu Priyono dalam sambutannya mengatakan BPK menggandeng Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam melakukan pemeriksaan selama kurang lebih dua bulan. “Pemeriksaan bertujuan untuk memberikan opini hasil pemeriksaan tentang kewajaran penyajian laporan keuangan daerah yang dilaporkan pemerintah daerah sesuai peraturan perundang undangan,”
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali didaulat mewakili kepala daerah yang hadir untuk menyampaikan sambutan. Bupati AM Sukri Sappewali menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaannya dan memberikan hasil Opini WTP bagi LKPD Pemkab Bulukumba.
“Keberhasilan meraih dan mempertahankan Opini WTP atas laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2018 ini, merupakan cerminan atas komitmen dan kerja keras dari aparatur pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam rangka perbaikan dan penataan pengelolaan keuangan yang lebih baik, demi mewujudkan sinergitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” imbuhnya.
AM Sukri Sappewali mengaku bersyukur atas capaian meraih opini WTP ini. Dirinya mengapresiasi jajaran Pemkab Bulukumba atas kinerjanya yang mampu mempertahankan WTP dengan melaporkan pengelolaan keuangan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Semoga ke depan kita bisa konsisten terhadap pencapaian ini, terima kasih kepada jajaran pemkab dan DPRD atas kerjasamanya selama ini,” imbuh AM Sukri Sappewali.
Andi Hamzah Pangki mengemukakan opini WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan karena menunjukkan bahwa laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar, tidak terdapat kesalahan yang material, dan sesuai standar.
Turut serta dalam penyerahan tersebut Sekretaris Daerah Andi Bau Amal bersama dengan beberapa kepala OPD. (IL)