Beritasulsel.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Panrita Bhinneka Bersatu (LSM LPBB) berunjuk rasa di depan Mapolres Bulukumba, kantor DPRD dan kantor Bupati Bulukumba, Kamis (17/2/22), sekira pukul 11.00 Wita.
Mereka membawa empat tuntutan terkait tambang ilegal yang ada di Kabupaten Bulukumba. Berikut tuntutannya:
1. Menegaskan pihak Polri/polres Kab.Bulukumba agar secepatnya bisa menyelesaikan masalah tambang yang sudah puluhan tahun masih belum terselesaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Menegaskan Pemda membuat regulasi tambang yang resmi gimana regulasi tersebut mempermudah bagi penambang kecil penambang yang ilegal sehat akan lingkungan.
3. Kami meminta Kapolres Bulukumba agar segera menangkap mafia tambang dan antek-anteknya.
4. Meminta penjelasan kepada Bupati Bulukumba dan bapak Kapolres Bulukumba terkait asosiasi tambang yang dianggap adanya permintaan pungli dalam hal ini.
Kanit Tipidter Polres Bulukumba Ipda Daniel junwaldi MP Nainggolan yang menerima para peserta aksi tersebut menyampaikan bahwa pengurus Asosiasi pernah meminta pendapat sekaitan dengan dibentuknya asosiasi tambang di Kabupaten Bulukumba dan telah disampaikan agar mengurus izin apabila akan membuat asosiasi tambang agar tidak ilegal.
Dan terkait masalah tambang, Daniel mengatakan bahwa pihaknya telah menegaskan kepada pihak penambang bahwa selama tidak ada izin, maka tidak boleh ada aktivitas dilokasi tambang.
Dan saat ini kata Daniel, pihaknya telah melakukan penutupan lokasi tambang ilegal yang masuk di wilayah Kecamatan Ujung Loe dan Kecamatan Gantarang, Bulukumba.
“Dan apabila masih ada aktivitas tambang ilegal, maka kita (Tipidter) akan melakukan upaya hukum,” paparnya.
Setelah bertemu dan berdialog dengan Kanit Tipidter, LSM LPBB bergeser meninggalkan Mapolres Bulukumba dan melanjutkan aksinya di depan Gedung DPRD dan Kantor Bupati Bulukumba.
Rep: Hendra Wiranto
Red: Heri