Kunjungi Kejagung RI di Jakarta, FAKSI Minta Kinerja Kejati Sulsel Dievaluasi

- Redaksi

Sabtu, 11 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Beberapa perwakilan dari Forum Aktivisi Anti Korupsi yang disingkat (FAKSI) mendatangi Kejaksaang Agung Republik Indonesia di Jakarta. Kamis, (9 September 2021).

Kedatangan mereka terkait dengan beberapa kasus korupsi yang bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulsel yang menurutnya terkesan ditutupi dan tidak ada kejelasan status. Salah satunya kasus yang menjerat Walikota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akbar Muhammad, salah satu Aktivis dari FAKSI dalam keterangannya yang disampaikan oleh Dhedy via chat WhatsApp mengatakan bahwa beberapa kasus yang mereka laporkan diantaranya adalah kasus PDAM Kota Makassar yang laporannya dimulai sejak tahun 2018, hingga saat ini tidak ada kejelasan dari Kejaksaan Tinggi Negeri Sulsel.

Dhedy juga menjelaskan bahwa Akbar dengan tegas mengatakan kasus tersebut sudah cukup lama bergulir, bahkan kerugian negara cukup fantastis dan apa yang menjadi temuan BPK RI tentang kerugian negara harusnya sudah menjadi dasar untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Aktivis dari FAKSI, Dhedi Jalarambang juga menambahkan bahwasanya kerugian negara dalam kasus tersebut cukup fantastis, mencapai 31 Milliar lebih.
“Oleh karena itu, kehadiran perwakilan FAKSI di Kejaksaan Agung untuk melaporkan kasus tersebut,” jelasnya.

Dhedi berharap agar Kejaksaan Agung bisa melakukan evaluasi kinerja terhadap Kejati Sulsel yang mengatensi kasus yang bergulir tanpa kejelasan.

“Dalam waktu dekat, FAKSI juga akan melakukan persuratan ke DPR RI dan KPK RI agar segera melakukan langkah-langkah khusus untuk menindak lanjuti kasus yang terkesan di tutupi oleh Kejati Sulsel,” pungkas Aktivis dan Orator asal Sulsel, Dhedi Jalarambang.**

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Kejari Sinjai Teken MoU dengan ART/BPN-Kemenag untuk Sertifipikasi Tanah Wakaf
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gowa Menerima dan Memeriksa 11 Tersangka Kasus Uang Palsu
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 
5 Pemdes Ajukan Permohonan Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri Bantaeng, KaSi DaTUN Jaksa Puji Astuty: “Sudah 21 Desa”
Pemdes Papan Loe Kecamatan Pajukukang Ajukan Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri Bantaeng
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41

MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:59

Kejari Sinjai Teken MoU dengan ART/BPN-Kemenag untuk Sertifipikasi Tanah Wakaf

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:45

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gowa Menerima dan Memeriksa 11 Tersangka Kasus Uang Palsu

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:03

Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 

Berita Terbaru