Kunjungi Kejagung RI di Jakarta, FAKSI Minta Kinerja Kejati Sulsel Dievaluasi

- Redaksi

Sabtu, 11 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Beberapa perwakilan dari Forum Aktivisi Anti Korupsi yang disingkat (FAKSI) mendatangi Kejaksaang Agung Republik Indonesia di Jakarta. Kamis, (9 September 2021).

Kedatangan mereka terkait dengan beberapa kasus korupsi yang bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulsel yang menurutnya terkesan ditutupi dan tidak ada kejelasan status. Salah satunya kasus yang menjerat Walikota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akbar Muhammad, salah satu Aktivis dari FAKSI dalam keterangannya yang disampaikan oleh Dhedy via chat WhatsApp mengatakan bahwa beberapa kasus yang mereka laporkan diantaranya adalah kasus PDAM Kota Makassar yang laporannya dimulai sejak tahun 2018, hingga saat ini tidak ada kejelasan dari Kejaksaan Tinggi Negeri Sulsel.

Dhedy juga menjelaskan bahwa Akbar dengan tegas mengatakan kasus tersebut sudah cukup lama bergulir, bahkan kerugian negara cukup fantastis dan apa yang menjadi temuan BPK RI tentang kerugian negara harusnya sudah menjadi dasar untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Aktivis dari FAKSI, Dhedi Jalarambang juga menambahkan bahwasanya kerugian negara dalam kasus tersebut cukup fantastis, mencapai 31 Milliar lebih.
“Oleh karena itu, kehadiran perwakilan FAKSI di Kejaksaan Agung untuk melaporkan kasus tersebut,” jelasnya.

Dhedi berharap agar Kejaksaan Agung bisa melakukan evaluasi kinerja terhadap Kejati Sulsel yang mengatensi kasus yang bergulir tanpa kejelasan.

“Dalam waktu dekat, FAKSI juga akan melakukan persuratan ke DPR RI dan KPK RI agar segera melakukan langkah-langkah khusus untuk menindak lanjuti kasus yang terkesan di tutupi oleh Kejati Sulsel,” pungkas Aktivis dan Orator asal Sulsel, Dhedi Jalarambang.**

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Kuasa Hukum Andalan: Danny Pomanto akan Dikejar Sampai ke Liang Lahat, Kerjanya Memfitnah
Inspektorat Daerah Bantaeng Koordinasi Bersama OPD, Membahas Penyelesaian Temuan dan Menindaklanjuti Rekomendasi

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:57

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Berita Terbaru