Beritasulsel.com – Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, menghadiri Rapat Perkembangan Penanganan Covid-19 dan Standar New Normal di Kabupaten Sinjai, yang berlangsung di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu (10/6/2020).
Rapat dipimpin, Sekda, Akbar Mukmin, dihadiri langsung oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), Wakil Bupati Sinja, Andi Kartini Ottong, Forkopimda, Asisten I Setdakab, Mukhlis Isma dan Para Kepala Perangkat Daerah.
Dalam arahannya, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), menyampaikan bahwa, status tanggap darurat Kabupaten Sinjai berlaku sampai tanggal 15 Juni 2020, setelah berakhir tanggap darurat tersebut para petugas yang bertugas di perbatasan akan dipindahkan ke Desa maupun Kecamatan yang ada di Kabupaten Sinjai, hal ini semacam transisi yang tugasnya di Desa maupun di Kecamatan melakukan tracking atau pencegahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi tugas mereka nantinya melakukan tracking atau melihat orang-orang dari Desa atau Kecamatan lain yang masuk ke Desa tersebut”, katanya.
Selain itu, Bupati ASA juga menyampaikan bahwa dengan dipindahkannya petugas perbatasan ke Desa, maka para Kepala Desa beserta Camat tentunya melakukan persiapan-persiapan yang ada di Desa dan bekerja keras untuk mensosialisasikan ke masyarakat ditingkat bawah.
“Saya berharap kepada para Pemerintah Desa agar sosialisasi yang dilakukan ke masyarakat tingkat bawah dapat berjalan dengan baik dan dapat dimengerti oleh masyarakat”, harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah harus mengkaji apa yang yang akan dilakukan dalam menghadapi new normal ini.
Pemerintah Daerah harus mempunyai strategi khusus untuk memberikan pemahaman ke masyarakat karena sejauh ini sesuai fakta di Lapangan kebanyakan masyarakat yang menolak dan menganggap Covid-19 ini Hoax.
“Jadi saya sekedar memberikan saran agar kita semua lebih proaktif memberikan edukasi, pemahaman ke masyarakat terkait pemberlakuan new normal ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan”, katanya. (Sambar)