Ketua DPRD Sidrap Tanggapi Petisi Berantas Sabung ayam Sabu Sobis dan PSK di Sidrap

- Redaksi

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh agama Sidrap saat rapat dan menyampaikan petisi berantas 4S di gedung DPRD Sidrap (foto: beritasulsel.com)

Tokoh agama Sidrap saat rapat dan menyampaikan petisi berantas 4S di gedung DPRD Sidrap (foto: beritasulsel.com)

Sementara itu, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan yang menanggapi petisi tersebut mengatakan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sidrap telah melakukan rapat bersama Forkopimda membahas petisi itu.

Adapun hasilnya, kata H. Ruslan, permintaan yang ada pada petisi tersebut akan dibuatkan draft yang nantinya akan dibahas dan dihadiri oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan pengusaha penginapan, hotel, rumah kos dan sejenisnya.

Dikatakan, semua rumah kos, hotel, penginapan dan sejenisnya, ada imbauan di sana. Imbauan tersebut agar sesuai isi peraturan bupati (perbup), semua yang punya hotel, penginapan, rumah kos, yang melanggar peraturan bupati langsung dicabut izinnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Inilah yang disepakati kemarin saat rapat bersama Forkopimda. Dan saya tanya kemarin (dalam rapat Forkopimda) bahwa apakah semua kosan punya izin? Tidak ada yang jawab pertanyaan itu, itu berarti tidak ada (kos) yang punya izin. Dan hasil rapat kemarin disepakati bahwa ini (petisi berantas 4S ini) harus jalan,” tegas H. Ruslan.

“Dan langkah awal kemarin memang sudah keluar surat edaran, dan itu dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita wajib untuk menghadirkan tim MUI, tim yang punya kosan, hotel, untuk bersama sama melahirkan peraturan bupati itu,” imbuhnya.

“Persoalan (4S) ini Insya Allah akan selesai, hanya perlu kebersamaan. Insya Allah nanti melalui Baznas di bawah komando Kementrian Agama, Pemerintah Daerah di bawah komando Bupati, dan akan diawasi oleh DPRD bersama sama dengan pemerintah daerah. Jadi Insya Allah, kita Haqqul yakin saja, sepanjang ada niat baik, insya Allah (4S ini bisa diatasi),” jelas H. Ruslan.

“Jadi mudah mudahan besok, Komisi I (DPRD Sidrap) bisa mengundang dan menghadirkan semua pemangku jabatan pada pemerintah daerah dan bila perlu Pj Bupati (H. Basrah) dihadirkan di sini. Supaya ada kesamaan persepsi agar bagaimana proses (berantas 4S) ini bisa jalan. Hanya saja ini proses tidak bisa selesai hanya dalam waktu dua minggu (sebagaimana permintaan MUI yang ada dalam petisi),” tambahnya.

Diakhir penyampaiannya, H. Ruslan berharap kepada seluruh tokoh agama di Kabupaten Sidrap agar menyampaikan khutbah seragam mulai jumat mendatang yang mana isi khutbah tersebut tentang maraknya sabung ayam, sabu, sobis, dan seks bebas di Kabupaten Sidrap.

“Mudah mudahan dalam pelaksanaan Jumat depan, khutbah seragam lahir dari MUI, kementrian agama, bersama Kabag Kesra untuk bagaimana (dampak) 4S ini diketahui oleh masyarakat kita,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Mayat Bocah Laki-Laki Ditemukan Terapung di Sungai Marungnge Sidrap
Kebakaran Maut di Sidrap, 2 Orang Nenek Kembar Tewas Terpanggang
Polres Sidrap Beri Bantuan Rumah Untuk Uwa Tira yang Tinggal di Kandang Ayam Bersama Cucunya
Janda Tua yang Tinggal di Kandang Ayam di Sidrap Dikunjungi Kemensos dan Diberi Bantuan
Inspektorat Mulai Menghitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi ART Pimpinan DPRD Sidrap
Iba Melihat Uwa Tira Tinggal di Kandang Ayam, IWANI Sidrap Galang Dana untuk Bangun Rumah
Miris, Janda Tua di Sidrap Bersama Cucu Usia 7 Tahun Bertahan Hidup di Kandang Ayam
Polres Sidrap Paparkan Hasil Operasi Pekat dan Patuh Tahun 2024

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 09:15

Mayat Bocah Laki-Laki Ditemukan Terapung di Sungai Marungnge Sidrap

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:21

Kebakaran Maut di Sidrap, 2 Orang Nenek Kembar Tewas Terpanggang

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:48

Polres Sidrap Beri Bantuan Rumah Untuk Uwa Tira yang Tinggal di Kandang Ayam Bersama Cucunya

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:43

Janda Tua yang Tinggal di Kandang Ayam di Sidrap Dikunjungi Kemensos dan Diberi Bantuan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:10

Inspektorat Mulai Menghitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi ART Pimpinan DPRD Sidrap

Berita Terbaru