Ketua DPRD Sidrap Tanggapi Petisi Berantas Sabung ayam Sabu Sobis dan PSK di Sidrap

- Redaksi

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh agama Sidrap saat rapat dan menyampaikan petisi berantas 4S di gedung DPRD Sidrap (foto: beritasulsel.com)

Tokoh agama Sidrap saat rapat dan menyampaikan petisi berantas 4S di gedung DPRD Sidrap (foto: beritasulsel.com)

Sementara itu, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan yang menanggapi petisi tersebut mengatakan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sidrap telah melakukan rapat bersama Forkopimda membahas petisi itu.

Adapun hasilnya, kata H. Ruslan, permintaan yang ada pada petisi tersebut akan dibuatkan draft yang nantinya akan dibahas dan dihadiri oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan pengusaha penginapan, hotel, rumah kos dan sejenisnya.

Dikatakan, semua rumah kos, hotel, penginapan dan sejenisnya, ada imbauan di sana. Imbauan tersebut agar sesuai isi peraturan bupati (perbup), semua yang punya hotel, penginapan, rumah kos, yang melanggar peraturan bupati langsung dicabut izinnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Inilah yang disepakati kemarin saat rapat bersama Forkopimda. Dan saya tanya kemarin (dalam rapat Forkopimda) bahwa apakah semua kosan punya izin? Tidak ada yang jawab pertanyaan itu, itu berarti tidak ada (kos) yang punya izin. Dan hasil rapat kemarin disepakati bahwa ini (petisi berantas 4S ini) harus jalan,” tegas H. Ruslan.

“Dan langkah awal kemarin memang sudah keluar surat edaran, dan itu dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita wajib untuk menghadirkan tim MUI, tim yang punya kosan, hotel, untuk bersama sama melahirkan peraturan bupati itu,” imbuhnya.

“Persoalan (4S) ini Insya Allah akan selesai, hanya perlu kebersamaan. Insya Allah nanti melalui Baznas di bawah komando Kementrian Agama, Pemerintah Daerah di bawah komando Bupati, dan akan diawasi oleh DPRD bersama sama dengan pemerintah daerah. Jadi Insya Allah, kita Haqqul yakin saja, sepanjang ada niat baik, insya Allah (4S ini bisa diatasi),” jelas H. Ruslan.

“Jadi mudah mudahan besok, Komisi I (DPRD Sidrap) bisa mengundang dan menghadirkan semua pemangku jabatan pada pemerintah daerah dan bila perlu Pj Bupati (H. Basrah) dihadirkan di sini. Supaya ada kesamaan persepsi agar bagaimana proses (berantas 4S) ini bisa jalan. Hanya saja ini proses tidak bisa selesai hanya dalam waktu dua minggu (sebagaimana permintaan MUI yang ada dalam petisi),” tambahnya.

Diakhir penyampaiannya, H. Ruslan berharap kepada seluruh tokoh agama di Kabupaten Sidrap agar menyampaikan khutbah seragam mulai jumat mendatang yang mana isi khutbah tersebut tentang maraknya sabung ayam, sabu, sobis, dan seks bebas di Kabupaten Sidrap.

“Mudah mudahan dalam pelaksanaan Jumat depan, khutbah seragam lahir dari MUI, kementrian agama, bersama Kabag Kesra untuk bagaimana (dampak) 4S ini diketahui oleh masyarakat kita,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Nenek Hasiah Tewas Ditelan Ular Piton Sepanjang 8 Meter di Sidrap
Begini Kronologi dan Motif Pembunuhan Sadis yang Terjadi Sidrap
Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap
Pembunuhan Sadis di Sidrap: Pria Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumahnya
Kasat Lantas Polres Sidrap Dimutasi, ini Penggantinya
Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 10:06

Nenek Hasiah Tewas Ditelan Ular Piton Sepanjang 8 Meter di Sidrap

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:32

Begini Kronologi dan Motif Pembunuhan Sadis yang Terjadi Sidrap

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:57

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap

Senin, 17 Maret 2025 - 08:18

Pembunuhan Sadis di Sidrap: Pria Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumahnya

Senin, 10 Maret 2025 - 01:06

Kasat Lantas Polres Sidrap Dimutasi, ini Penggantinya

Berita Terbaru