Sidrap – Polres Sidrap gelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan sadis yang terjadi baru baru ini Jalan A.P. Pettarani, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Konferensi pers digelar di Aula Rupatama Tathya Dharma Markas Kepolisia Resor (Mqpolres) Sidrap Jalan Bau Massepe, Jumat 28 Maret 2025.
Pantauan beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, di lokasi tampak barang bukti berupa senjata tajam jenis parang panjang yang diduga digunakan pelaku menghabisi nyawa korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terdapat juga satu unit Handphone (HP) dan satu unit sepeda motor yang diduga sepeda motor pelaku yang digunakan kabur usai menghabisi korban.
Konferensi pers tersebut rencananya akan dihadiri oleh Kapolres Sidrap, Dandim Sidrap, Bupati Sidrap, dan Ketua DPRD Sidrap.
Sebelumnya diberitakan, pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Pria bernama Muhammad Irwan Ghazali tewas bersimbah darah.
Pria berusia 40 tahun tersebut ditemukan bersimbah darah di kamar rumahnya di Jalan A.P. Pettarani, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, pada Minggu (16/3/2025), sekitar pukul 18.45 WITA.
Informasi yang dirangkum Beritasulsel jaringan Beritasatu.com, mayat korban pertama kali ditemukan oleh orang tuanya sendiri bernama Hj. St. Maryam.
Hj. St. Maryam langsung histeris saat melihat putranya bersimbah darah. Di tubuh korban terdapat luka tebasan senjata tajam.
Selanjutnya korban dilarikan ke rumah sakit namun karena lukanya cukup parah, nyawa korban tidak tertolong.
Belum diketahui siapa pelaku yang tega membunuh korban, polisi kini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap peristiwa pembunuhan sadis tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan mengatakan bahwa peristiwa tersebut bukan pencurian yang disertai dengan tindakan kekerasan.
Karena, kata dia, tidak satu pun barang berharga di rumah korban yang hilang.
“Kami masih menyelidiki, mengumpulkan dan memeriksa saksi saksi, yang jelas ini bukan perampokan karena tidak ada barang korban yang hilang,” ungkapnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Parepare tersebut mengimbau kepada masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian dan tetap tenang serta tidak termakan isu isu luar yang tidak dapat dioertanghung jawabkan. (***)