Sidrap – Pelaku pembunuhan sadis di Jalan A.P. Pettarani, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada hari Minggu (16/3/2025) lalu, akhirnya ditangkap.
Terduga pelaku diketahui adalah pria berinisial AP, anak di bawah umur atau berusia 17 tahun warga Kabupaten Sidrap.
Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Enrekang Sulsel, pada hari Rabu 26 Maret 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari tangannya disita barang bukti berupa senjata tajam berupa parang panjang dan satu unit handphone milik korban yang dibawa lari pelaku dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku melarikan diri usai menghabisi nyawa korban.
Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, membenarkan hal itu.
“Iya, alhamdulillah terduga pelaku telah diamankan,” ucap Fantry saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sidrap, Jumat (28/3/2025).
Hingga berita ini diterbitkan kegiatan konferensi pers tersebut masih berlangsung, yang dipimpin oleh Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong dan dihadiri Dandim Sidrap, Bupati Sidrap, Ketua DPRD Sidrap.
Sebelumnya diberitakan, pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Pria bernama Muhammad Irwan Ghazali tewas bersimbah darah.
Pria berusia 40 tahun tersebut ditemukan bersimbah darah di kamar rumahnya di Jalan A.P. Pettarani, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, pada Minggu (16/3/2025), sekitar pukul 18.45 WITA.
Informasi yang dirangkum Beritasulsel jaringan Beritasatu.com, mayat korban pertama kali ditemukan oleh orang tuanya sendiri bernama Hj. St. Maryam.
Hj. St. Maryam langsung histeris saat melihat putranya bersimbah darah. Di tubuh korban terdapat luka tebasan senjata tajam.
Selanjutnya korban dilarikan ke rumah sakit namun karena lukanya cukup parah, nyawa korban tidak tertolong.
Belum diketahui siapa pelaku yang tega membunuh korban, polisi kini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap peristiwa pembunuhan sadis tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan mengatakan bahwa peristiwa tersebut bukan pencurian yang disertai dengan tindakan kekerasan.
Karena, kata dia, tidak satu pun barang berharga di rumah korban yang hilang.
“Kami masih menyelidiki, mengumpulkan dan memeriksa saksi saksi, yang jelas ini bukan perampokan karena tidak ada barang korban yang hilang,” ungkapnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Parepare tersebut mengimbau kepada masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian dan tetap tenang serta tidak termakan isu isu luar yang tidak dapat dioertanghung jawabkan. (***)