Kejari Sinjai Teken MoU dengan ART/BPN-Kemenag untuk Sertifipikasi Tanah Wakaf

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Sinjai, Dr Zulkarnaen saat Melakukan Perjanjian Kerjasama Antara Kantor Kemenag dan ART/BPN Sinjai soal Sertipikasi Tanah Wakaf di Aula Kantor Kejari Sinjai.

Kajari Sinjai, Dr Zulkarnaen saat Melakukan Perjanjian Kerjasama Antara Kantor Kemenag dan ART/BPN Sinjai soal Sertipikasi Tanah Wakaf di Aula Kantor Kejari Sinjai.

Beritasulsel.com,Sinjai- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama dan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) untuk membentuk Tim Terpadu Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf di Wilayah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) itu dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Sinjai pada Rabu (19/3/2025). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kajari Sinjai, Dr. Zulkarnaen, Kepala Kantor Kemenag, H. Faried Wajedi dan Kepala Kantor Pertanahan, Agustini Pujiastuti.

Penyampaian Kajari Sinjai, Dr. Zulkarnaen bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan Nota Kesepahaman ini sebagai bentuk perjanjian kerjasama dalam rangka penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Kejari Sinjai pada peraturan perundang-undangan yang meliputi proses percepatan pensertipikatan tanah wakaf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya, Nota Kesepahaman ini untuk memberikan jaminan kepastian hukum tanah wakaf di Wilayah Hukum Kabupaten Sinjai,”ujarnya kepada Beritasulsel.com.

Menurutnya, Perjanjian Kerja Sama ini berlaku dalam jangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani berita acara serta dapat diperpanjang sesuai kesepakatan dari para pihak terkait.

“Untuk yang belum bersertifikat telah terdata ada 201 titik dan segera akan diproses dan di tindaklanjuti oleh Tim Terpadu Percepatan pensertipikatan Tanah Wakaf Kabupaten Sinjai,”pungkasnya.

Berikut Susunan Tim Terpadu Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf Kabupaten Sinjai:

Ketua I : Kepala Kejaksaan Negeri

Ketua II : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota

Ketua III : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota

Anggota:

– Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara

– Jaksa Pengacara Negara

– Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor   Kementerian Agama Kabupaten/Kota

– Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat       Islam/Penyelenggara Agama

– Penyelenggara Zakat dan Wakaf

– Kepala Seksi Survei dan Pemeta

-Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran

– Tim yang ditugaskan oleh masing-masing Pimpinan dari para pihak. (***)

Berita Terkait

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gowa Menerima dan Memeriksa 11 Tersangka Kasus Uang Palsu
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 
5 Pemdes Ajukan Permohonan Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri Bantaeng, KaSi DaTUN Jaksa Puji Astuty: “Sudah 21 Desa”
Pemdes Papan Loe Kecamatan Pajukukang Ajukan Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri Bantaeng
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Pemdes Borong Loe dan Pemdes Ulugalung, Ajukan Permohonan Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri Bantaeng
Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sinjai Diusut Kejati Sulsel
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:59

Kejari Sinjai Teken MoU dengan ART/BPN-Kemenag untuk Sertifipikasi Tanah Wakaf

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:03

Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 

Senin, 17 Maret 2025 - 22:22

5 Pemdes Ajukan Permohonan Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri Bantaeng, KaSi DaTUN Jaksa Puji Astuty: “Sudah 21 Desa”

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:40

Pemdes Papan Loe Kecamatan Pajukukang Ajukan Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri Bantaeng

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Berita Terbaru