Beritasulsel.com – Kanit Tipidter Polres Bulukumba IPDA Ashar tandatangani surat pernyataan bahwa pihaknya siap menindak semua tambang ilegal di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Surat tersebut bermeterai 10.000 dan ditandatangani pada hari Kamis 18 Januari 2024 di depan para pendemo yang minta Tipidter Polres Bulukumba tidak tebang pilih pada penanganan tambang tambang ilegal di Bulukumba.
Berikut isi suratnya sebagaimana yang diterima beritasulsel.com jaringan beritasatu.com hari ini Sabtu 20 Januari 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat Pernyataan
Kami dari pihak Polres Bulukumba bersedia dan siap memproses seluruh tambang yang tanpa ijin yang beroperasi di Kabupaten Bulukumba
Apapun bentuk aktifitas tambang baik itu pasir maupun timbunan yang beroperasi tampa hak dan ijin secara resmi kami siap proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Salah satu pendemo atas nama Andi Parman yang dihubungi membenarkan bahwa Kanit Tipidter Polres Bulukumba IPDA Ashar menandatangani surat pernyataan tersebut di depan pendemo dan atas permintaan para pendemo.
“Betul itu pak sesuai yang tertera di surat itu,” singkat Andi Parman dihubungi via WhatsApp Sabtu (20/1/2024) sesaat lalu.
IPDA Ashar yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga membenarkan bahwa dirinya yang menandatangani surat pernyataan tersebut.
“Iya saya,” singkat dia.
Ashar menuturkan bahwa sejak hari itu, seluruh tambang ilegal di Kabupaten Bulukumba sudah tutup alias berhenti beroperasi. (***)