Kanit Tipidter Polres Bulukumba Tandatangani Surat Pernyataan Janji Tindaki Semua Tambang ilegal

- Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

surat pernyataan yang ditandatangani kanit tipidter PolresBulukumba. (foto: dok, istimewa)

surat pernyataan yang ditandatangani kanit tipidter PolresBulukumba. (foto: dok, istimewa)

Beritasulsel.com – Kanit Tipidter Polres Bulukumba IPDA Ashar tandatangani surat pernyataan bahwa pihaknya siap menindak semua tambang ilegal di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Surat tersebut bermeterai 10.000 dan ditandatangani pada hari Kamis 18 Januari 2024 di depan para pendemo yang minta Tipidter Polres Bulukumba tidak tebang pilih pada penanganan tambang tambang ilegal di Bulukumba.

Berikut isi suratnya sebagaimana yang diterima beritasulsel.com jaringan beritasatu.com hari ini Sabtu 20 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat Pernyataan

Kami dari pihak Polres Bulukumba bersedia dan siap memproses seluruh tambang yang tanpa ijin yang beroperasi di Kabupaten Bulukumba

Apapun bentuk aktifitas tambang baik itu pasir maupun timbunan yang beroperasi tampa hak dan ijin secara resmi kami siap proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Salah satu pendemo atas nama Andi Parman yang dihubungi membenarkan bahwa Kanit Tipidter Polres Bulukumba IPDA Ashar menandatangani surat pernyataan tersebut di depan pendemo dan atas permintaan para pendemo.

“Betul itu pak sesuai yang tertera di surat itu,” singkat Andi Parman dihubungi via WhatsApp Sabtu (20/1/2024) sesaat lalu.

IPDA Ashar yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga membenarkan bahwa dirinya yang menandatangani surat pernyataan tersebut.

“Iya saya,” singkat dia.

Ashar menuturkan bahwa sejak hari itu, seluruh tambang ilegal di Kabupaten Bulukumba sudah tutup alias berhenti beroperasi. (***)

Berita Terkait

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba
3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi
Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek
Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking
Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:33

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:02

3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi

Senin, 10 Maret 2025 - 00:49

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:41

Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:54

Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking

Berita Terbaru