Makassar, Sulsel – Kepala Biro Umum Setda Sulsel, Idham Kadir memberikan klarifikasi adanya isu pembongkaran paksa di kamar/ruang kerja Nurdin Abdullah pada Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel di Jalan Katangka, kota Makassar.
Idham menyampaikan bahwa, Pemprov Sulsel melakukan pengecekan rumah jabatan Gubernur terkait hal hal yang perlu dibenahi, sebab rumah jabatan itu sudah lama tidak digunakan.
“Tim melakukan pengecekan ruangan karena sudah lama tidak digunakan,” katanya, Senin (6/9/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dilakukannya hal itu, kata dia, karena rumah jabatan itu sering digunakan untuk menerima tamu dan kegiatan-kegiatan lainnya olehnya itu dilakukan pengecekan.
“Pengecekan ruangan ini menjadi kegiatan Biro Umum karena jika ada kerusakan akan dibenahi,” bebernya.
Ia pun mengaku, bahwa salah satu ruangan tepatnya di ruang VIP untuk tamu dilakukan pergantian kunci karena ada kerusakan.
Diketahui posisi Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel yang sedang dalam pemberhentian sementara yang telah dikeluarkan oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Diketahui, Nurdin Abdullah saat ini terjerat kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel. (*)