Jarah Barang Barang Pasca Gempa, 45 Orang ini Ditangkap Polisi di Palu

- Redaksi

Selasa, 2 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(salah satu pusat perbelanjaan di Sulteng yang ambruk akibat gempa)

Jakarta – Polisi menangkap dan menetapkan 45 orang sebagai tersangka penjarahan di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Para tersangka ditangkap berdasarkan tindak pencurian disertai pemberatan (curat) di lima tempat kejadian perkara (TKP).

“Tersangka berjumlah 45 orang. Terkait dengan perbuatan curat di 5 TKP, di antaranya Mal Tatura, ATM Center Pue Bongo, gudang PT Adira, Grand Mall, butik-butik Anjungan Nusantara,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dilansir detik.com, Selasa (2/10/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi menerangkan penyidik menetapkan 28 tersangka dari kasus pencurian dengan pemberatan di Mal Tatura, tujuh tersangka dari lokasi ATM Center Peu Bongo, satu tersangka di gudang PT Adira, tujuh tersangka di Anjungan Nusantara, dan dua tersangka di Grand Mall.

“Barang buktinya antara lain yang di Mal Tatura 14 televisi LCD, 19 printer, dua dusspare part komputer, 4 unit AC, satu kompresor AC, 19 unit speaker aktif, enam amplifier, satu CPU komputer, tiga tempat duduk,” ujar Dedi.

“Satu dus roll paper, satu alat pemadam kebakaran, satu tabung asbak berdiri, satu dispenser, satu VCD player, empat mik, satu dus bir hitam merek Guiness dan satu dus bir Bintang, satu karung sendal-sepatu dan satu dus celana serta baju,” sambung dia.

Sementara itu, dari ATM Center Pue Bongo, polisi mengamankan barang bukti satu mesin ATM dan pendingin mesin ATM. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
PB SEMMI Apresiasi Kebijakan Kementrian P2MI : Optimasilasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Polisi Tembak Polisi: Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops
Ini Identitas 2 Tukang Ojek yang Tewas Ditembak KKB di Papua
2 Tukang Ojek Tewas Ditembak KKB
5 Dewas KPK Resmi Terpilih, ini Daftar Nama dan Perolehan Suaranya
Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Senin, 25 November 2024 - 18:30

PB SEMMI Apresiasi Kebijakan Kementrian P2MI : Optimasilasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Jumat, 22 November 2024 - 13:32

Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”

Jumat, 22 November 2024 - 13:03

Polisi Tembak Polisi: Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops

Jumat, 22 November 2024 - 09:44

Ini Identitas 2 Tukang Ojek yang Tewas Ditembak KKB di Papua

Berita Terbaru