Isu SARA Masih Sering Mengemuka pada Kampanye Politik

- Redaksi

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, Sulsel- Kontestasi pada setiap perhelatan Pemilu/Pemilihan di tanah air masih kerapkali diwarnai dengan black-campaign (kampanye hitam), terutama menyangkut isu SARA.

Hal itu disampaikan Dr. Andi Bau Mallarangeng, SH, MH, saat menjadi pemateri pada kegiatan
Proses pembekalan kader DP3 yang berlangsung mulai dari 22–24 November 2021, di Baruga La Salewangeng, Desa Tosora, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, yang dihadiri Ketua KPU Wajo, Haedar, S.Pdi, Divisi Teknis KPU Wajo, Mursyidin, Divisi Sosialisasi, Zainal Arifin, Divisi Hukum, Iin Fitriani, dan Anggota KPU Wajo periode 2014-2018 Patauntung sebagai moderator.

Isu SARA sering dimunculkan pada masa kampanye. Namun perlu dicermati, kata Andi Bau Mallarangeng, isu sara ini dapat ditangkal dengan menghidupkan kearifan lokal, misalnya bagaimana tetap memelihara toleransi akan setiap perbedaan, baik pandangan politik maupun soal suku, agama dan ras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah menjadi rahasia umum, kadangkala selepas perhelatan Pemilu/Pemilihan, ada tetangga yang putus silaturahmi, bahkan ada saudara yang putus silaturahimnya, sungguh dampak ketidakdewasaan kontestasi politik harus diikuti dengan dengan pemahaman bahwa politik itu hanya ruang untuk melegitimasi pemimpin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Doktor dengan disertasi yang mengangkat kearifan lokal demokrasi leluhur Tana’ Wajo, yang sudah ratusan tahun diakui oleh publik internasional.

Bau Mallarangeng mengingatkan kepada peserta pembekalan kader DP3, kiranya menjadi duta demokrasi, memberikan pencerahan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara yang baik.

“Yang lebih penting dalam setiap perhelatan Pemilu, menempatkan makna sadar hukum dengan taat hukum secara proporsional, sadar hukum itu adalah senantiasa taat pada hukum dan mematuhinya, sementara taat hukum bisa karena terpaksa, bukan karena dorongan dari sadar hukum,” kata Bau Mallarangeng.

Dosen LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi ini, mencontohkan, misalnya saat menerobos lampu merah karena tidak ada petugas, dan taat hukum saat ada petugas. “Tapi kalau sadar hukum, maka itu dorongan dari dalam untuk senantiasa taat pada hukum,” pungkas Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Hukum dan Demokrasi (Lem-Demokrasi) ini.(prd)

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Beritasatu Economic Outlook 2025: 3 Menteri Bahas Masa Depan Ekonomi Indonesia
Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:28

Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’

Rabu, 19 Februari 2025 - 01:06

KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Senin, 17 Februari 2025 - 20:59

HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN

Berita Terbaru