KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, S.H., M.H memimpin Upacara Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi kepada 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng. Selasa, (18 Februari 2025).

Sebelum menyematkan pangkat kepada Jaksa dan Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, S.H., M.H dalam sambutannya, menyampaikan: “Saya atas nama pribadi dan seluruh Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Bantaeng, mengucapkan selamat dan turut berbahagia kepada Jaksa dan Pegawai yang hari ini mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu disadari oleh seluruh Pegawai Adhyaksa Kejaksaan Negeri Bantaeng yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, bahwa penghargaan tersebut merupakan wujud kepercayaan Pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia yang telah menilai kinerja, kesetiaan dan ketekunan dalam bertugas terhadap kita Pegawai Kejaksaan Negeri Bantaeng,” kata Kajari Satria Abdi.

“Perlu saya tekankan kepada para Pegawai Adhyaksa, baik yang baru mendapatkan kenaikan pangkat, maupun yang belum, agar selalu mempertahankan identitas dan integritas pribadi yang tinggi dengan senantiasa berpegang teguh pada prinsip serta memiliki ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan selalu ingat untuk melaksanakan Tri Krama Adhyaksa,” tegas Kajari Satria Abdi.

Dikesempatan itu, Kajari Bantaeng juga menyampaikan kepada semua Jaksa dan Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng bahwa ada “7 Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia”, Bapak ST Burhanuddin yang disampaikan pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024 untuk di hayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.

Adapun 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, adalah:

1. Jaksa Dian Faradillah Khalid, S.H.
Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bantaeng.

2. Jaksa Andi Reza Pahlevi, S.H.
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng.

3. Jaksa Izmed Bayu Hastardi, S.H.
Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bantaeng.
*(Dinaikkan pangkatnya menjadi Ajun Jaksa Golongan III/b).

1. Faisal Akbar AS.
2. Arman Mustari.
3.. Hendro Sandy Boy Nainggolan.
4. Maya Firadillah.
*(Dinaikkan pangkatnya menjadi Muda Darma Golongan II/b).

Berita Terkait

Menjelang Lebaran, Pemdes Bonto Cinde Salurkan BLT-DD Ke 24 KPM
Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Kejari Sinjai Teken MoU dengan ART/BPN-Kemenag untuk Sertifipikasi Tanah Wakaf
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gowa Menerima dan Memeriksa 11 Tersangka Kasus Uang Palsu
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:07

Menjelang Lebaran, Pemdes Bonto Cinde Salurkan BLT-DD Ke 24 KPM

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:19

Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41

MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Berita Terbaru

Jeneponto

Bupati Jeneponto Paris Yasir Bakal Rombak Kabinet Lama

Senin, 24 Mar 2025 - 13:38