Gubernur Sulsel Ditetapkan sebagai Tersangka

- Redaksi

Minggu, 28 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi terkait dengan pengadaan barang, jasa dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan. Ahad, 28/2/2021.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan bahwa selain Nurdin, ada dua orang lainnya yang menjadi tersangka, yaitu ER dan AS.

“Sebagai penerima NA dan ER. Sedangkan AS sebagai pemberi”, ucap Firli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korupsi merugikan perekonomian negara dan merampas hak rakyat,” ungkapnya.

Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut menggelar Operasi Tangkap Taangan Nurdin pada Jumat (26/2) tengah malam. Sementara, pihak Nurdin membantah itu sebagai OTT, dan menyebutnya sebagai penjemputan secara baik-baik.

Usai penangkapan, Nurdin diterbangkan ke Jakarta dari Bandara Sultan Hasanudin, Makassar sekitar pukul 07.00 WITA menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 617. Rombongan Nurdin tiba di Gedung Merah Putih pukul 09.45 WIB dengan 7 buah mobil. (*)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Kuasa Hukum Andalan: Danny Pomanto akan Dikejar Sampai ke Liang Lahat, Kerjanya Memfitnah
Inspektorat Daerah Bantaeng Koordinasi Bersama OPD, Membahas Penyelesaian Temuan dan Menindaklanjuti Rekomendasi

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:57

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Berita Terbaru