Beritasulsel.com – Beredar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abuddulah.
Nurdin dikabarkan ditangkap di rumah jabatan Gubernur Sulsel, pada hari Sabtu (27/2/2021) dini hari.
Selain Nurdin, beberapa orang lainnya juga ikut diamankan pada operasi itu, antara lain, kontraktor bernama Agung Sucipto dan sopir pribadinya, Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan, Edy Rachmat bersama sopir pribadinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti yang turut diamankan pada penangkapan itu adalah satu koper yang berisi uang 1 milyar rupiah yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Informasi tersebut beredar di Whatsapp grup. KPK yang dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan itu
“Iya benar (Gubernur Sulsel ditangkap), dugaan tindak pidana korupsi. Tapi Informasi lebih lengkap kasusnya dan siapa saja yang ditangkap serta barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.