Gaji Pekerja Tidak Dibayar, Pasar Mannanti Disegel Mobil Operasional Disandera Warga

- Redaksi

Kamis, 31 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil operasional yang disandera warga

Mobil operasional yang disandera warga

Beritasulsel.com – Buruh pekerja pada proyek pembangunan Pasar Rakyat Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai dan sejumlah masyarakat melakukan aksi penyanderaan mobil operasional dan penyegelan proyek pasar.

Mereka menduga pihak kontraktor ingin melarikan diri dan tidak membayar upah pekerja lantaran rekanan kontraktor yang mengerjakan pembangunan Pasar tersebut diduga tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak kerja dengan dalih wajib membayar denda perhari lantaran diadendum.

Pembagunan pasar rakyat Mannanti di kerjakan oleh PT. Rifat Sejahtera Perkasa melalui Dinas perdagangan Perindustrian Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Sinjai dengan menelan anggaran Rp5,7 M.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum forum Pemuda Kreatif (FKM) Mannanti, Muh. Jabir Alfaraby, sangat menyayangkan adanya polemik pada pelaksanaan proyek pembangunan tersebut.

“Saya meminta kepada pihak yang berwajib untuk turun menyelesaikan persoalan ini. Karena banyaknya yang dirugikan terutama buruh pekerja yang sampai sekarang belum terbayarkan gajinya senilai ratusan juta rupiah,” pinta Jabir, Kamis (31/1/2019).

Ditambah lagi, kata dia, pembangunan Pasar Rakyat Mannanti yang seharunya rampung pada tanggal 31 Desember 2018 dan dinikmati oleh masyarakat namun sampai sekarang belum selesai pekerjaannya..

“Kami menekankan kepada pihak yang terkait untuk turun menyelidiki pembagunan Pasar Rakyat Mannanti dan memberikan sanksi tentang penyelewengan gaji pekerja sesuai aturan yang berlaku”

“Kami sangat berharap nasib pekerja jangan dibiarkan begitu saja, pemerintah selaku penanggung jawab pekerjaan harus memberi perlindungan kepada pekerja dengan memastikan kontraktor membayar gajinya” tegas Jabir.

Semetara itu, pihak PT. Rifat Sejahtera Perkasa yakni Rahmat di saat di hubungi melalui aplikasi WhatsApp mengatakan bahwa ada miskomunikasi antar mandor dengan para tukang.

“Kemarin sudah mediasi dan hari ini kami upayakan penyelesainnya karena upah pekerja yang tahu realnya adalah mandor, sedangkan mandor hari ini baru rencana ke lokasi untuk penyelesaian” pungkas Rahmat. (Sambar/BSS)

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Beritasatu Economic Outlook 2025: 3 Menteri Bahas Masa Depan Ekonomi Indonesia
Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:28

Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’

Rabu, 19 Februari 2025 - 01:06

KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Senin, 17 Februari 2025 - 20:59

HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58