DPC PERADMI Gowa Curiga Dengan KEJARI Gowa Yang Tidak Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka.

- Redaksi

Minggu, 31 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muh. Irwan S.Pd, SH

Muh. Irwan S.Pd, SH

Gowa – Dukungan untuk korban Penganiayaan MN (38) tahun warga Paccinongan Sombaopu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terus mengalir pasca di tetapkannya H. Amirullah sebagai tahanan rumah oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa (23 Oktober 2021),

Keputusan Kejaksaan Negeri Gowa tersebut menuai kecamanan dari Praktisi Hukum, Lembaga Bantuan Hukum, Ormas dan LSM.

Dan kini giliran dukungan tersebut datang dari Organisasi Advokat di Kabupaten Gowa, yakni Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC PERADMI Gowa, Muh Irwan, S.Pd, SH mengatakan, sesuai alat bukti dan saksi tersangka penganiayaan terhadap MN (38 tahun), salah satu warga Paccinongang, maka seharusnya H. Amirullah di tahan karena ditakutkan melarikan diri walaupun ada yang menjamin baik dari keluarganya ataupun dari Penasehat Hukum.

Terlapor atas nama H. Amirullah sesuai dengan laporan Polisi Nomor : LP B/522/V/2021/SULSEL/RES GOWA/SPKT pada 24 Mei 2021 berkasnya dinyatakan tuntas dengan beberapa perbaikan untuk ditindaklanjuti oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa.

Tidak ditahannya tersangka H. Amirullah memancing publik bertanya-tanya ada apa dengan Kejari Gowa dan penyidiknya sehingga H. Amirullah tidak ditahan.

“Apapun alasan dari pihak Kejaksaan Negeri Gowa, publik tidak percaya karena seharusnya tersangka di tahan,” tegas Muh. Irwan, S.Pd, SH.

“Perkara penganiayaan terhadap korban menjadi pekerjaan rumah untuk disikapi dan didiskusikan bersama Advokat yang ada di Kabupaten Gowa dan kasus ini pasti menjadi prioritas untuk dikawal hingga selesai di meja hijau,” tutup Muh. Irwan, S.Pd, SH.(*)

Berita Terkait

DPO Transaksi Diduga Sabu Yang Digagalkan Babinsa Tompobulu Kodim 1409/Gowa, Akhirnya Ditangkap
Mayat Perempuan yang Ditemukan di Gowa Ternyata Dihamili lalu Dibunuh Ditikam 79 Kali
Mayat Perempuan Ditemukan di Tepi Sawah di Gowa, Ada Luka di Pinggang
Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Melalui Vicon, Mayor Jenderal Bobby Rinal Makmun Pamit Kepada Seluruh Personel Satuan Jajaran Kodam XlV/Hasanuddin
Mayat Pria Terapung di Sungai Jeneberang
Begini Kronologi dan Identitas 2 Pemotor yang Tewas dalam Kecelakaan di Gowa
Kecelakaan Maut di Gowa, 2 Pemotor Tewas di TKP

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:38

DPO Transaksi Diduga Sabu Yang Digagalkan Babinsa Tompobulu Kodim 1409/Gowa, Akhirnya Ditangkap

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:58

Mayat Perempuan yang Ditemukan di Gowa Ternyata Dihamili lalu Dibunuh Ditikam 79 Kali

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:31

Mayat Perempuan Ditemukan di Tepi Sawah di Gowa, Ada Luka di Pinggang

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 27 Desember 2024 - 21:53

Melalui Vicon, Mayor Jenderal Bobby Rinal Makmun Pamit Kepada Seluruh Personel Satuan Jajaran Kodam XlV/Hasanuddin

Berita Terbaru