Beritasulsel.com – Seorang PNS di Kota Makassar, Syufarman Radjab, melapor ke Polsek Bontonompo Polres Gowa terkait dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di Dusun Bontosallang, Desa Romanglasa, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.
Perihal tersebut disampaikan langsung Pelapor Syufarman Radjab kepada Beritasulsel.com network Beritasatu.com pada Senin (18 Agustus 2025).
“Saya sebagai korban, merasa keberatan atas tindakan Terlapor, Dg Nompo yang melarang sopir truk yang saya sewa untuk membongkar material berupa pasir dan batu gunung di lokasi milik saya,” kata Pelapor.

“Karena sopir pengangkut material itu merasa ketakutan atas perintah Terlapor Dg Nompo untuk tidak membongkar di lokasi saya, akhirnya material milik saya terpaksa dibongkar di salah satu halaman rumah milik warga yang lokasinya tidak jauh dari lokasi saya,” ungkap Pelapor.

Syufarman pun bercerita bahwa kronologi kejadian bermula pada hari Rabu, (6 Agustus 2025), sekitar pukul 15:00 Wita ketika dirinya menyuruh sopir dump truk untuk mengantarkan material ke lokasi miliknya.
“Setelah mobil pengangkut material itu tiba di lokasi saya, Terlapor Dg Nompo melarang sopir truk untuk membongkar muatannya dan saya tidak terima dengan perlakuan Terlapor tersebut. Kemudian saya melaporkan kejadian ini ke Polsek Bontonompo,” kata dia.
“Laporan saya telah diterima oleh petugas di Polsek Bontonompo pada hari Jumat, (8 Agustus 2025) dengan Laporan Nomor: STPLP/72/VIII/2025,” ujar Pelapor.
Petugas di Polsek Bontonompo, kata Pelapor, mengatakan bahwa berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP.B/72/VIII/2025, pihak kepolisian akan segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.
“Hari ini sudah hari ke 10 sejak saya melapor di Polsek Bontonompo dan saya belum menerima perkembangan dari hasil laporan saya,” ujar Pelapor.
“Kalau sampai besok (19 Agustus 2025) tidak ada kejelasan dan kepastian penanganan kasus dari laporan saya di Polsek Bontonompo, maka saya akan lanjutkan laporan saya ke Polres Gowa,” kata Syufarman Radjab.
