Polres Gowa Ringkus Residivis Pencuri HP

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DH usai ditangkap dan diamankan ke Polres Gowa. (Foto: istimewa)

DH usai ditangkap dan diamankan ke Polres Gowa. (Foto: istimewa)

Gowa – Satreskrim Polres Gowa berhasil meringkus seorang pria yang diduga residivis pelaku pencurian berinisial DH.

DH bekerja sebagai buruh harian lepas  warga Jalan Sabutung Baru, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pria berusia 33 tahun tersebut ditangkap di rumahnya pada Selasa malam, 8 April 2025, sekitar pukul 20.00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian.

DH ditangkap karena diduga telah mencuri Handphone (HP) milik seorang mahasiswi inisial KW (27), warga BTN Sukma Bumi Gowa Permai.

Alfian melalui keterangan persnya mengatakan bahwa KW melapor karena HP OPPO A15s miliknya dicuri di Pasar Minasa Maupa, Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu.

“Saat itu, KW menyimpan HP di dashboard sepeda motornya kemudian pergi belanja. Sekitar lima menit kemudian KW kembali dan mendapati ponselnya telah hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp 3.400.000,” ungkap Alfian, Rabu (9/4/2025).

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan DH di kediamannya di Jalan Sabutung Baru, Makassar.

Tim Resmob kemudian menangkap DH tanpa perlawanan, dan berhasil menyita barang bukti berupa HP OPPO A15s milik KW.

Dari hasil interogasi, DH mengakui perbuatannya dan bertindak seorang diri saat mencuri HP tersebut dari dashboard motor korban.

Lebih lanjut, DH diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada tahun 2020 di wilayah hukum Polres Pelabuhan, dan telah menjalani hukuman selama 2 tahun 3 bulan.

Saat ini, DH diamankan di Mapolres Gowa guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkas Alfian. (***)

[beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com]

Berita Terkait

Oknum Polisi Polres Pangkep Digerebek di Kamar Kost Bersama Istri Orang
Sejoli di Luwu Tipu Calon Anggota Polri, Modusnya: Mengaku Jenderal Pangkat Irjen
Polisi Gadungan di Gowa Ditangkap Usai Peras Warga Modus Tuduh Anak Terlibat Narkoba
Pemantauan Arus Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran, Kapolres Jeneponto Pastikan Kelancaran Perjalanan
KPU Pinrang Ucap Terima Kasih Suksesnya Pilkada 2024
DPO Transaksi Diduga Sabu Yang Digagalkan Babinsa Tompobulu Kodim 1409/Gowa, Akhirnya Ditangkap
Mayat Perempuan yang Ditemukan di Gowa Ternyata Dihamili lalu Dibunuh Ditikam 79 Kali
Mayat Perempuan Ditemukan di Tepi Sawah di Gowa, Ada Luka di Pinggang

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 12:12

Sejoli di Luwu Tipu Calon Anggota Polri, Modusnya: Mengaku Jenderal Pangkat Irjen

Kamis, 10 April 2025 - 01:23

Polres Gowa Ringkus Residivis Pencuri HP

Rabu, 9 April 2025 - 15:38

Polisi Gadungan di Gowa Ditangkap Usai Peras Warga Modus Tuduh Anak Terlibat Narkoba

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:21

Pemantauan Arus Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran, Kapolres Jeneponto Pastikan Kelancaran Perjalanan

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:47

KPU Pinrang Ucap Terima Kasih Suksesnya Pilkada 2024

Berita Terbaru

Ilustrasi (foto: Beritasulsel.com)

Bone

IRT di Bone Tewas Tersambar Petir

Jumat, 18 Apr 2025 - 00:44