Gowa – Viral di media sosial, oknum polisi Polres Pangkep jajaran Polda Sulsel, digerebek di dalam kamar kost di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Oknum polisi tersebut diduga sedang berduaan dengan istri orang sehingga digerebek pada Rabu malam 16 April 2025.
Informasi itu viral setelah salah seorang pengguna tiktok membagikan video detik detik polisi menggerebek oknum tersebut.
Kabar yang beredar, istri oknum tersebut mengetahui bahwa dia berada di kamar kost bersama selingkuhannya yang juga telah bersuami.
Sang istri kemudian melapor ke Polres Gowa dan minta Propam Polres Gowa turun tangan menggerebek.
Atas permintaan itu, Propam turun dan menemukan mereka sedang berada di dalam kamar kost tersebut.
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman yang dikonfirmasi awak media, membenarkan hal itu.
“Iya ada penggerebekan. Istri oknum tersebut datang melapor lalu Propam kami turun menggerebek dan menemukan mereka,” ucap Muhammad Aldy, Kamis (17/4/2025).
Dia mengatakan bahwa oknum tersebut berinisil AI berpangkat Bripka bertugas di Polres Pangkep.
Saat ini oknum tersebut dalam penanganan Satreskrim Polres Gowa untuk proses pidananya sedangkan proses kode etiknya dalam penanganan Polres Pangkep.
Muhammad Aldy bilang bahwa ulah Bripka AI bisa mencoreng nama institusi kepolisian oleh karenanya, pihaknya tidak main main dalam memproses kasus tersebut.
“Saya sudah koordinasi dengan Polres Pangkep. Kode etiknya ditangani di sana, pidananya di sini, jadi jalan dua duanya (kode etik dan pidana). Perbuatannya bisa merusak citra Polri jadi kita tangani secara profesional,” tegas Muhammad Aldy. (***)
[Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com]
