Sementara itu, H. Hamra yang dihubungi melalui telpon genggamnya membenarkan bahwa pihaknya memecat Hamsina.
Alasannya, karena pupuk yang ditangkap di Jeneponto adalah jatahnya, jatah para petani di Kajang.
“Itu sudah menjadi peraturan pak jadi saya harus mengambil sikap tegas, saya harus pecat dia (Hamsina). Karena itu pupuk jatahnya, kenapa ada di Jeneponto,” ucap H. Hamra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan bahwa saat itu benar Hamsina menelpon dirinya meminta pupuk jatah petani di Kajang agar diantar ke Kajang.
“Dia minta pupuknya jadi saya buatkanlah surat jalan lalu saya titip itu surat jalan, saya bilang ke anggotaku ‘kalau ada ibu Hamsina ambil pupuknya, tolong kasikan ini surat jalannya,” ucap H. Hamra.
“Saya keluarkan surat jalan untuk diantar ke Kajang, tapi tiba tiba ini barang (pupuk_red) ditangkap di Jeneponto. Berarti pasti ada transaksi antara Hamsina dengan yang bawa ke Jeneponto karena saya tidak kenal itu orang yang bawa ke Jeneponto,” imbuhnya.
“Tapi kalau Hamsina mengaku tidak kenal dengan itu sopir, berarti ada orang lain yang menyuruh itu sopir mengangkut itu pupuk?. Kita tunggu saja, biarkan polisi bekerja karena ini pasti akan terungkap,” pungkas H. Hamra.
Lanjut ke halaman 3
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya