(ilustrasi/ist)
Pangkep – Seorang pria diketahui bernama Jamaluddin (36 tahun), warga Desa Mandalle, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dikabarkan nekat menikam temannya sendiri bernama Ediyanto, (31 tahun), warga Bontowa Kelurahan Labakkang Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep.
Insiden berdarah itu terjadi di salah satu Cafe Puncak Kecamatan Mandalle, Rabu (17/10/2018). Diduga lantaran pelaku marah kepada korban yang tidak mau membelikan pelaku minuman Bir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Mandalle Iptu Hasanuddin yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kasus tersebut.
” Iya betul, dia (Jamaluddin) marah karena korban (Ediyanto) tidak memenuhi maunya untuk tambah minuman. Akhirnya dia cabut badik dari pinggang dan menusuk korban dari arah depan. Untung korban menghindar, pinggangnya kena tapi tidak dalam,” sebut Hasanuddin membenarkan informasi itu.
Kejadian itu, kata Hasanuddin, berawal saat pelaku Jamaluddin datang ke kafe tersebut untuk minum. Melihat Ediyanto minum Bir, ia pun datang dan menemaninya minum ditemani seorang pramusaji. Akhirnya empat botol bir yang tersedia diatas meja habis.
“Setelah minuman habis, Jamaluddin meminta korban untuk menambah Bir. Korban menolak, ia beralasan kehabisan uang untuk membeli Bir kelima. Pelaku pun marah dan mengancam akan menikam korban jika tak membeli bir” urai Hasanuddin.
Akhirnya, lanjut Hasanuddin, pelaku nekat menghunuskan badiknya dan menikam ke bagian pinggang korban. Beruntung tikaman tersebut tidak dalam, sehingga nyawa korban selamat.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku bersama sebilah badik yang digunakan pelaku. Polisi juga memeriksa tiga orang saksi yang berada di TKP.
“Kasus ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres Pangkep” sebut Hasanuddin.
Hal itu dibenarkan juga Kasat Reskrim Polres Pangkep, Nico Ericson Reinhold. Nico mengatakan, saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku kita tahan dan sudah ditetapkan tersangka,” pungkasnya.