Di Gowa Anak Bunuh Bapak, Diduga Tak Mampu Mengurusnya Karena Lumpuh

- Redaksi

Senin, 24 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Pelaku saat diamankan di Mapolsek Pallangga, Gowa. Foto: inews)

Gowa – Seorang pria bernama Lutfi Dg Se’re (37) dikabarkan nekat membunuh ayah kandungnya bernama Daeng Laja (63) warga Dusun Julubori, Desa Paku, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (23/9/2018).

Aksi nekat pelaku diduga lantaran Lutfi sudah tidak mampu lagi mengurus ayah kandungnya yang mengalami penyakit lumpuh. Hal itu dibenarkan Kapolsek Pallangga AKP Sainal Azis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka tidak kuat mengurus ayahnya yang menderita penyakit lumpuh,” kata Kapolsek dilansir sindonews.com, Minggu (23/9/2018).

Pelaku menghabisi nyawa korban Daeng Laja diruang dapur rumah korban, penganiayaan yang berujung kematian itu dilihat dan disaksikan langsung oleh anak pelaku bernama Luna dan Junaedi.

Usai menghabisi nyawa korban pelaku langsung melarikan diri, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi termasuk Luna dan Junaedi.

Kepada Polisi Luna yang masih polos itu mengungkapkan semua yang ia lihat saat kejadian, Luna juga mengatakan bahwa pelakunya adalah ayahnya sendiri yakni Lutfi, Polisi kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkap pada hari Minggu (23/9/2018).

Barang bukti yang berhasil disita polisi dari lokasi tempat kejadian perkara atau TKP adalah sebuah kayu, cangkul dan senjata tajam, benda itu diduga digunakan pelaku menghabisi nyawa korban.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58