Korban disekap dan dicabuli selama tiga hari tiga malam tepatnya sejak Jumat (22/8/2025) hingga Minggu (24/8/2025) oleh terduga pelaku berinisial UD, warga Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.
Korban ditemukan dalam kondisi trauma berat dan diselamatkan oleh keluarganya di rumah seorang pria bernama La Pato, di Kelurahan Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.
Menurut pengakuan korban, peristiwa itu bermula ketika ia dijemput menggunakan sepeda motor oleh seorang perempuan yang dikenalnya, berinisial CC.
Korban dibawa ke rumah CC di Kelurahan Uluale, namun tidak diizinkan masuk ke dalam rumah dan hanya disuruh menunggu di teras rumah hingga larut malam.
“Saya disimpan di teras, tidak dibolehkan masuk. Waktu itu sudah hampir jam sebelas malam,” tutur korban kepada Beritasulsel jaringan Beritasatu.com, Sabtu malam (11/10).
Saat suasana makin sepi, kata korban, datanglah UD menjemputnya dan berjanji akan mengantarnya pulang. Namun, korban dibawa ke rumah teman pelaku bernama Hendra.
“Saya dibawa ke rumah temannya bernama Hendra di Uluale. Waktu itu Hendra sempat bertanya ‘siapa itu perempuan?’, tapi Udin (UD) bilang ‘tidak usah kau tahu’. Hendra kemudian pergi lalu Udin mengancam dan memaksa saya masuk ke rumah itu,” ungkap korban sambil menahan tangis.
Di rumah kosong itulah korban mengaku mengalami tindakan keji. Selama dua malam berturut-turut, UD memperkosa korban di bawah ancaman.
Setelah dua hari dua malam di rumah itu, pelaku kemudian memindahkan korban ke rumah temannya bernama La Pato masih di Uluale, dan kembali menahannya di sana selama satu hari satu malam.
Keluarga korban baru mengetahui keberadaannya setelah mendapat informasi dari warga pada Minggu (24/8).
Mereka langsung menjemput korban dan saat itu pelaku sudah melarikan diri saat mengetahui keluarga korban datang menjemputnya.
Selanjutnya, bocah perempuan yang masih usia 14 tahun tersebut, bersama keluarganya melaporkan kejadian itu ke Polres Sidrap. Korban mengaku mengalami pendarahan dan trauma berat.
“Setiap kali saya buang air kecil, ada darah yang keluar. Makanya orang tua langsung bawa saya melapor ke polisi dan dokter untuk visum,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setyawan, yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon, membenarkan laporan tersebut dan telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
“Pelaku (UD) sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Namun kendalamya, pelaku melarikan diri. Tim kami sudah memburu hingga ke Palu, Sulawesi Tengah, tapi belum berhasil. Kami terus melakukan pengejaran,” tegas Setyawan.
Ia juga mengimbau kepada keluarga korban dan masyarakat agar melapor jika mengetahui keberadaan pelaku.
“Kami minta siapa pun yang melihat atau mengetahui keberadaan pelaku agar segera menghubungi polisi,” tambahnya menandaskan. (***)
