SIDRAP – Sudah hampir dua bulan berlalu, bocah perempuan yang menjadi korban penyekapan dan pencabulan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), belum juga mendapatkan pendampingan pemulihan trauma maupun layanan psikologis dari pihak berwenang. Ayah korban yang ditemui di kediamannya pada Minggu (12/10/2025), menuturkan bahwa hingga kini belum ada pihak mana pun yang memberikan upaya pemulihan bagi anaknya.
“Belum pernah, Pak. Mungkin karena kami orang miskin jadi tidak diberi hal seperti itu (pemulihan trauma dan psikologis),” ucap ayah korban. Dikatakan, bahwa sejak kejadian penyekapan dan pencabulan yang dialami anaknya pada 22, 23, hingga 24 Agustus 2025 lalu, beberapa orang memang sempat datang menanyakan kronologi kejadian. Namun, tidak ada satu pun yang melakukan langkah langkah atau upaya untuk membantu memulihkan kondisi psikologis korban.
Korban yang masih berusia 14 tahun itu disebut masih mengalami trauma berat. Ia kerap menutup diri dan hanya berusaha terlihat tegar setiap kali ada orang datang ke rumahnya menanyakan kasus tersebut. “Belum ada sama sekali yang datang melakukan pemulihan. Anak ini (korban) masih trauma, kalau ditanya soal kejadian itu dia langsung diam dan menangis,” ungkap salah satu kerabat korban. Dampak sosial juga mulai dirasakan keluarga korban. Sang ayah kini memilih jarang keluar rumah dan tidak lagi aktif bekerja karena merasa malu serta tertekan oleh pandangan masyarakat sekitar.
Sejumlah pihak menilai, seharusnya pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta lembaga perlindungan anak setempat segera turun tangan memberikan pendampingan psikologis kepada bocah tersebut dan keluarganya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidrap, Wahidah Alwi, yang dihubungi mengaku telah melakukan pendampingan terhadap korban, hanya saja memang belum maksimal. “Sudah ada permohonan bantuan kalau yang dari kami (Dinsos), tinggal menunggu persetujuan dari Sentra Kementerian Sosial di Makassar. Dan terkait psikossosialnya, kami sudah melakukan pendampingan tapi memang belum maksimal. Dan kami sudah berusaha bantu untuk test pack nya dan hasilnya alhamdulillah korban negatif,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang Bocah perempuan yang masih di bawah umur di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi korban pencabulan dan penyekapan.
Lanjut je hakaman 2 atau selanjutnya>>
Korban disekap dan dicabuli selama tiga hari tiga malam tepatnya sejak Jumat (22/8/2025) hingga Minggu (24/8/2025) oleh terduga pelaku berinisial UD, warga Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.
Korban ditemukan dalam kondisi trauma berat dan diselamatkan oleh keluarganya di rumah seorang pria bernama La Pato, di Kelurahan Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.
Menurut pengakuan korban, peristiwa itu bermula ketika ia dijemput menggunakan sepeda motor oleh seorang perempuan yang dikenalnya, berinisial CC.
Korban dibawa ke rumah CC di Kelurahan Uluale, namun tidak diizinkan masuk ke dalam rumah dan hanya disuruh menunggu di teras rumah hingga larut malam.
“Saya disimpan di teras, tidak dibolehkan masuk. Waktu itu sudah hampir jam sebelas malam,” tutur korban kepada Beritasulsel jaringan Beritasatu.com, Sabtu malam (11/10).
Saat suasana makin sepi, kata korban, datanglah UD menjemputnya dan berjanji akan mengantarnya pulang. Namun, korban dibawa ke rumah teman pelaku bernama Hendra.
“Saya dibawa ke rumah temannya bernama Hendra di Uluale. Waktu itu Hendra sempat bertanya ‘siapa itu perempuan?’, tapi Udin (UD) bilang ‘tidak usah kau tahu’. Hendra kemudian pergi lalu Udin mengancam dan memaksa saya masuk ke rumah itu,” ungkap korban sambil menahan tangis.
Di rumah kosong itulah korban mengaku mengalami tindakan keji. Selama dua malam berturut-turut, UD memperkosa korban di bawah ancaman.
Setelah dua hari dua malam di rumah itu, pelaku kemudian memindahkan korban ke rumah temannya bernama La Pato masih di Uluale, dan kembali menahannya di sana selama satu hari satu malam.
Keluarga korban baru mengetahui keberadaannya setelah mendapat informasi dari warga pada Minggu (24/8).
Mereka langsung menjemput korban dan saat itu pelaku sudah melarikan diri saat mengetahui keluarga korban datang menjemputnya.
Selanjutnya, bocah perempuan yang masih usia 14 tahun tersebut, bersama keluarganya melaporkan kejadian itu ke Polres Sidrap. Korban mengaku mengalami pendarahan dan trauma berat.
“Setiap kali saya buang air kecil, ada darah yang keluar. Makanya orang tua langsung bawa saya melapor ke polisi dan dokter untuk visum,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setyawan, yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon, membenarkan laporan tersebut dan telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
“Pelaku (UD) sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Namun kendalamya, pelaku melarikan diri. Tim kami sudah memburu hingga ke Palu, Sulawesi Tengah, tapi belum berhasil. Kami terus melakukan pengejaran,” tegas Setyawan.
Ia juga mengimbau kepada keluarga korban dan masyarakat agar melapor jika mengetahui keberadaan pelaku.
“Kami minta siapa pun yang melihat atau mengetahui keberadaan pelaku agar segera menghubungi polisi,” tambahnya menandaskan. (***)

