BNN-RI Ringkus Tujuh Pengedar Sabu, Barang Bukti 50 Kilogram

- Redaksi

Sabtu, 6 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Irjen Pol Arman Depari memberikan keterangan pers terkait penangkapan 50 kg sabu)

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI) kembali meringkus tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (5/10/2018).

Ketujuh pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ZA, ED, SH, ND, JS, DH dan ZN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, dalam keterangannya mengatakan, ketujuh pelaku diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 50.386 Kilogram.

Penangkapan pelaku, kata Arman berawal dari informasi yang ia peroleh bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Medan.

Ia pun akhirnya melakukan penyelidikan dan pengintaian alhasil saat berada dilokasi yang dimaksud, pihaknya melihat mobil CRV warna metalik yang mencurigakan.

“Sopir mobil tersebut mengetahui kalau mereka lagi diintai, mereka langsung menancap gas (lari)” kata Arman Depari.

Tim yang sudah standby langsung mengejar, saat diberhentikan lalu digeledah, dari dalam mobil yang ditumpangi lima orang itu, “ditemukan sabu sekitar 50 kg lebih yang disimpan pelaku di dalam 5 jerigen plastik” urai Arman.

Hasil interogasi terhadap kelima orang tersebut, sabu itu akan diserahkan kepada 2 orang kurir yang datang dari Aceh sebagai penerima, atas nama DH dan ZN.

Selanjutnya petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya di Jalan Ngumban Surbakti, Kota Medan.

“Saat ini, para tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor BNNP Sumut untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nenek Hasiah Tewas Ditelan Ular Piton Sepanjang 8 Meter di Sidrap
Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 10:06

Nenek Hasiah Tewas Ditelan Ular Piton Sepanjang 8 Meter di Sidrap

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Berita Terbaru