Kepala Desa Topanda, Andi Djemma yang dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah membuatkan Surat Keterangan Kepemilikan Lahan yang diberikan kepada Samsul Alam/Ida. Tapi, kata Andi Djemma, surat tersebut hanya sebagai syarat untuk menurunkan program bantuan bedah rumah, bukan sebagai bukti hak milik.
“Saya buatkan Surat Keterangan Kepemilikan Lahan karena atas usulan pak Heri sendiri selaku pendamping bedah rumah. Kemudian atas pengakuan Ida sendiri bahwa tanah tersebut adalah miliknya, maka saya buatkan,” jelas Andi Djemma.
Saat ditanya mengapa tidak dihadirkan ahli waris saat dibuatkan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah. Andi Djemma mengatakan bahwa Surat Keterangan Kepemilikan Tanah tersebut bukan sebagai bukti hak milik tapi hanya sebagai persyaratan agar program bedah diturunkan ke Desa Topanda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Cia juga adalah penerima bantuan bedah rumah di Dusun Topanda Desa Topanda, padahal kata sumber, lahan yang di tempati Cia bukan miliknya tapi milik orang lain.
“Iya pak lahan ini bukan milik saya, saya hanya menumpang. Tapi saya bersyukur dapat bantuan bedah rumah dari pemerintah,” ungkap Cia yang ditemui di lokasi bedah rumah.
Dari pantauan beritasulsel.com, rumah milik Cia dikerja diduga asal jadi, beberapa bagian hanya menggunakan papan yang tidak diserup atau tidak di ketam.
Kusen yang terpasang tidak seperti kusen pada umumnya hanya balok kayu yang terpasang di masing masing bagian. Ujung balok tersebut dengan ujung lainnya tidak menyatu seperti kusen pada umumnya.
Salah satu tokoh masyarakat di Desa Topanda atas nama Andi Zaenal Abiding juga membenarkan hal itu bahwa bedah rumah di Dusun Topanda hanya dikerja asal jadi..
“Iya sepertinya begitu (dikerja hanya asal jadi). Saya juga biasa lihat papannya dipasang tidak di ketam, biasa juga saya tegur itu tukangnya tapi mereka tidak dipeduli tetap saja begitu (papan dipasang tanpa diserup),” ucap Andi Zaenal Abiding.
Untuk diketahui, program bedah rumah tersebut menelan anggaran sebanyak 400 juta rupiah dengan rincian satu unit rumaj mendapat kucuran dana sebanyak Rp20 juta. Yang dibagi menjadi dua, 17 juta 500 ribu rupiah untuk pembelian material dan 2 juta 500 ribu rupiah untuk upah tukang.
Laporan: Parwansyah
Editor: Heri
Halaman : 1 2