Bedah Rumah di Desa Topanda Bulukumba Bermasalah

- Redaksi

Selasa, 27 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah milik Cia, warga Dusun Topanda, Desa Topanda, Bulukumba, yang dalam proses bedah. Foto (beritasulsel.com)

Rumah milik Cia, warga Dusun Topanda, Desa Topanda, Bulukumba, yang dalam proses bedah. Foto (beritasulsel.com)

Beritasulsel.com – Bantuan bedah rumah di Desa Topanda, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini bermasalah, beberapa penerima ternyata bukan pemilik lahan.

Hal itu diungkapkan oleh sumber pada hari Selasa (27/07/21). Sumber menyebut bahwa penerima yang dimaksud atas nama Samsul Alam dan Cia.

“Awalnya, bedah rumah Samsul Alam berjalan lancar dan sudah hampir selesai. Tiba tiba timbul masalah keluarga antara istrinya Samsul Alam atas nama Ida dengan Asri. Lalu Asri minta agar bedah rumah Samsul Alam tidak dilanjutkan karena lahan yang di tempati adalah miliknya bukan milik Samsul Alam,” beber sumber.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengapa Samsul Alam dan Cia diloloskan sebagai penerima bantuan bedah rumah padahal bukan lahannya? inilah yang menjadi pertanyaan besar, ada apa dengan pendamping padahal kita semua tahu kriteria penerima bantuan bedah rumah harus lahan sendiri yang dibuktikan dengan alas hak,” pungkas sumber.

Pendamping program bedah rumah atas nama Heri yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya meloloskan Samsul Alam sebagai penerima bedah rumah karena ada surat keterangan penguasaan lahan yang dibuat oleh Kepala Desa Topanda.

“Saya sudah tanyakan ke Ida, apakah lahan tersebut adalah miliknya, tapi Ida waktu itu bilang bukan miliknya tapi milik kelurganya, jadi saya suruh Ida mengurus surat keterangan ke Kepala Desa. Setelah selesai, surat itulah yang saya lampirkan ke pusat,” jelasnya.

Ahli waris tanah tersebut adalah Asri bersaudara. Saat dikonfirmasi, Asri mengatakan bahwa dirinya dan saudara saudaranya tidak pernah diberitahu oleh Kepala Desa bahwa lahan tersebut akan diberikan kepada Ida dan dibuatkan Surat Keterangan Kepemilikan.

“Saya bersaudara adalah ahli waris dan tidak pernah diberitahu bahwa akan dibuatkan Surat Keterangan Kepemilikan kepada Ida. Jadi saya kira sangat salah itu pak desa mengapa kami tidak diberitahu,” ungkap Asri.

Lanjut ke halaman 2.

PENGAKUAN KEPALA DESA TOPANDA

Berita Terkait

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:17

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11

7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20

Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:21

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Berita Terbaru