Bangunan Tanpa IMB, Taufan Pawe: Kita Sesuai Prosedur

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pemerintah Kota Parepare tidak memberi toleransi terhadap bangunan melanggar, termasuk proses pembangunan yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal ini mencuat setelah adanya aduan masyarakat yang mempertanyakan belum terbitnya IMB meski sudah diurus beberapa bulan.

Bangunan dimaksud di Jalan Ganggawa, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada April 2020, Tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Parepare yang turun meninjau menemukan di lokasi tengah dalam proses pengerjaan pembangunan, namun belum memiliki IMB.

Tim yang turun saat itu langsung melakukan peneguran untuk segera mengurus IMB, dan menghentikan sementara proses pembangunan sambil menunggu IMB terbit.

Hal ini diungkap Kepala Dinas PUPR Parepare, H Laetteng, Rabu, 3 Juni 2020. Laetteng menegaskan, lamanya proses IMB ini karena  sesungguhnya sudah ada bagian dari bangunan yang berdiri baru mau bermohon IMB.

“Pokoknya jangan membangun tanpa IMB. Harus ada dulu IMB baru membangun,” tegas Laetteng.

Laetteng mengemukakan, saat ini IMB masih sementara diproses.

“Kemarin itu kita periksa tanda tangannya yang belum selesai. Saat ini kita sementara lakukan verifikasi beberapa berkasnya. Jadi masih diproses,” lanjut Laetteng.

Sekretaris Dinas PUPR Parepare, Andi Mukti menambahkan, Dinas PUPR sudah menangani sesuai mekanisme, yakni menegur proses pembangunan yang belum dilengkapi dengan IMB, menghentikan sementara proses pembangunan, dan baru dilanjutkan jika IMB sudah terbit.

“SOP penerbitan IMB sebenarnya 14 hari kerja. Namun karena awal pembangunannya belum memiliki IMB, Tim Dinas PUPR langsung menegur untuk dihentikan sementara sambil mengurus IMB-nya hingga diterbitkan. Sampai saat ini masih diproses,” tandas Mukti.

Walikota Parepare, HM Taufan Pawe mengatakan bahwa tidak ada kata dipersulit jika ingin menerbitkan IMB.

“Kita sesuai prosedur yang ada. Kami harap sebelum membangun, terbitkan dulu IMB. Jangan sementara membangun, ditegur baru mau mengurus IMB”, ucap Taufan Pawe. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni
Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power
Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi
27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional
Jamu Gubernur, Wagub dan Seluruh Kepala Daerah Terpilih se-Sulsel, Mentan Ajak Kolaborasi Untuk Jadi Yang Terbaik
Menteri, Wamen dan Direktur BUMN Dijadwalkan Jadi Pembicara di Rembuk Himpuni
Tasming Hamid dan Hermanto Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan di Istana Negara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:37

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:53

Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:33

Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:38

27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:54

Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58