Beritasulsel.com – Terkait mandeknya pembangunan Aspuri HIPPMAS di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar yang menelan anggaran 2,3 Miliar lebih, semakin memunculkan tandatanya besar.
Pasalnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) M. Nur Badri Hatta, saat dikonfirmasi terkait adendum atau pemberian kesempatan pelaksana pembangunan,
Mengatakan bahwa keterlambatan pengerjaan proyek tersebut akibat banyaknya kendala teknis dan non teknis yang ternyata membutuhkan waktu yang panjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu mendapat tanggapan berbeda dari praktisi hukum Jasa Konstruksi, Awaluddin SH, MH. Awaluddin mengatakan, bahwa kendala teknis dan non teknis harusnya tidak menghalangi pekerjaan.
“Karena sebelumnya, ada konsultan bidang teknik yang sudah bisa memperkirakan berapa lama pekerjaan bisa selesai atau jangan-jangan benar pekerjaan ini memang asal-asalan” ujar Awaluddin, Senin (14/1/2019).
Saat wartawan hendak memintai tanggapan kontraktor pelaksana dan meminta kontaknya kepada M. Nur Badri Hatta selaku PPK, ia menolak dengan alasan jangan sampai kontraktor akan ceplas ceplos kepada wartawan
“Jangan sampai kontraktor bicara ceplas ceplos, sekarang kontraktor harus kosentrasi. Nantipi saya kasih nomornya kalau selesai pekerjaanya” ucap Badri. (Sambar/BSS)