Beritasulsel.com – Aliansi Masyarakat Bersatu (Asatu) kembali berunjuk rasa di depan kantor DPRD Bulukumba, Senin 23 Mei 2022.
Mereka menuntut DPRD Bulukumba menindaklanjuti surat yang mereka kirim sejak bulan april 2022 terkait permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Ada empat point yang kami minta di RDP kan. Tambak Ilegal, toko Moderen, penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan Sertifikat Ganda. Surat permintaan RDP kami ajukan pada bulan April tapi sampai bulan ini Mei belum diindahkan,” ucap Muh. Ashary atau Ary selaku jenderal lapangan pada aksi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan tidak diindahkannya permintaan RDP tersebut, maka kami menduga ada oknum di tubuh DPRD yang ikut bermain memainkan kasus ini sehingga mereka takut bila di RDP kan,” ketus Ary.
“Selain empat point itu, kami juga menuntut agar kasus tambang ilegal dan kasus website desa di RDP kan karena sampai saat ini dua kasus ini tidak selesai selesai juga,” imbuh dia.
Dia menjelaskan bahwa beberapa tambak idi Kabupaten Bulukumba tidak memiliki izin sehingga pihaknya meminta agar DPRD memanggil pengelolanya serta pihak pihak yang terkait agar dihadirkan dalam RDP.
Kedua, kata Ary, penyaluran BPNT di Kabupaten Bulukumba tidak sesuai pedoman sehingga dia menduga banyak yang oknum yang menjadikan bantuan tersebut sebagai lahan empuk untuk memperkaya diri.
“Untuk itu saya berharap DPRD Bulukumba memanggil stake holder yang terkait mempertanyakan mengapa BPNT disalurkan tidak sesuai prosedur,” harapnya.
Begitu pun dengan tambang ilegal. Di Kabupaten Bulukumba, kata Ary, tambang tambang ilegal ini beroperasi seenak pemiliknya saja tanpa ada tindakan dari pihak kepolisian.
Beberapa penambang yang pernah ditangkap hanya menjalani hukuman lebih dari satu bulan tidak sampai dua bulan dan setelah bebas mereka bukannya kapok tapi malah menambang lagi.
“Untuk itu kami (Asatu) berharap agar DPRD memanggil pihak pihak yang terkait dan menutup tambang yang beroperasi secara ilegal ini,” tuturnya.
“Selanjutnya, kasus website desa, kasus ini telah menelan kerugian negara yang nilainya tidak sedikit yakni miliaran rupiah, namun tidak satu pun yang ditindaki untuk itu kami berharap agar kasus ini juga di RDP kan dan memanggil semua pihak yang terkait,” pungkasnya.
Dua anggota dewan yang menyambut aspirasi mereka yakni legislator partai Berkarya, Ismail Yusuf dan dari legislator Partai Nasdem, Abdul Kaab.
Kedua anggota dewan tersebut berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka ke Ketua DPRD agar dalam waktu dekat dilakukan Rapat Dengar Pendapat dan memanggil semua pihak untuk dipertemukan.
“Insya Allah dalam waktu dekat kita desak pihak (komisi) yang membindangi hal ini agar dilakukan RDP,” ucap keduanya.
Editor: Heri.