Asatu Geruduk DPRD Bulukumba Minta RDP Soal Tambang Ilegal, BPNT, Tambak, Website Desa dan Toko Moderen

- Redaksi

Senin, 23 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asatu Geruduk DPRD Bulukumba Minta RDP Soal Tambang Ilegal, BPNT, Tambak, Website Desa dan Toko Moderen

Asatu Geruduk DPRD Bulukumba Minta RDP Soal Tambang Ilegal, BPNT, Tambak, Website Desa dan Toko Moderen

Beritasulsel.com – Aliansi Masyarakat Bersatu (Asatu) kembali berunjuk rasa di depan kantor DPRD Bulukumba, Senin 23 Mei 2022.

Mereka menuntut DPRD Bulukumba menindaklanjuti surat yang mereka kirim sejak bulan april 2022 terkait permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Ada empat point yang kami minta di RDP kan. Tambak Ilegal, toko Moderen, penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan Sertifikat Ganda. Surat permintaan RDP kami ajukan pada bulan April tapi sampai bulan ini Mei belum diindahkan,” ucap Muh. Ashary atau Ary selaku jenderal lapangan pada aksi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan tidak diindahkannya permintaan RDP tersebut, maka kami menduga ada oknum di tubuh DPRD yang ikut bermain memainkan kasus ini sehingga mereka takut bila di RDP kan,” ketus Ary.

“Selain empat point itu, kami juga menuntut agar kasus tambang ilegal dan kasus website desa di RDP kan karena sampai saat ini dua kasus ini tidak selesai selesai juga,” imbuh dia.

Dia menjelaskan bahwa beberapa tambak idi Kabupaten Bulukumba tidak memiliki izin sehingga pihaknya meminta agar DPRD memanggil pengelolanya serta pihak pihak yang terkait agar dihadirkan dalam RDP.

Kedua, kata Ary, penyaluran BPNT di Kabupaten Bulukumba tidak sesuai pedoman sehingga dia menduga banyak yang oknum yang menjadikan bantuan tersebut sebagai lahan empuk untuk memperkaya diri.

“Untuk itu saya berharap DPRD Bulukumba memanggil stake holder yang terkait mempertanyakan mengapa BPNT disalurkan tidak sesuai prosedur,” harapnya.

Begitu pun dengan tambang ilegal. Di Kabupaten Bulukumba, kata Ary, tambang tambang ilegal ini beroperasi seenak pemiliknya saja tanpa ada tindakan dari pihak kepolisian.

Beberapa penambang yang pernah ditangkap hanya menjalani hukuman lebih dari satu bulan tidak sampai dua bulan dan setelah bebas mereka bukannya kapok tapi malah menambang lagi.

“Untuk itu kami (Asatu) berharap agar DPRD memanggil pihak pihak yang terkait dan menutup tambang yang beroperasi secara ilegal ini,” tuturnya.

“Selanjutnya, kasus website desa, kasus ini telah menelan kerugian negara yang nilainya tidak sedikit yakni miliaran rupiah, namun tidak satu pun yang ditindaki untuk itu kami berharap agar kasus ini juga di RDP kan dan memanggil semua pihak yang terkait,” pungkasnya.

Dua anggota dewan yang menyambut aspirasi mereka yakni legislator partai Berkarya, Ismail Yusuf dan dari legislator Partai Nasdem, Abdul Kaab.

Kedua anggota dewan tersebut berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka ke Ketua DPRD agar dalam waktu dekat dilakukan Rapat Dengar Pendapat dan memanggil semua pihak untuk dipertemukan.

“Insya Allah dalam waktu dekat kita desak pihak (komisi) yang membindangi hal ini agar dilakukan RDP,” ucap keduanya.

 

Editor: Heri.

Berita Terkait

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:17

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11

7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:21

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49