Arema vs Persebaya, IPW: Jika Jatuh Korban, Polisi Harus Bertanggung Jawab

- Redaksi

Sabtu, 6 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pertandingan antara Arema FC vs Persebaya rencananya akan digelar di Stadion Kanjuruang Malang, Jawa Timur, Sabtu sore (6/10/2018)

Terkait keamanan laga tersebut, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta agar Polri dalam hal ini kepolisian daerah Jawa Timur bertanggungjawab penuh. Karena bila terjadi sesuatu, maka yang paling bertanggungjawab kata Neta, adalah Polisi.

“Jika Polri sudah mengijinkan pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruan Malang, Sabtu sore ini, pihak kepolisian harus bertanggungjawab penuh jika terjadi kekacauan. Apalagi jika jatuh korban tewas, Kapolres Malang dan Kapolda Jatim harus dicopot dari jabatannya” tutur Neta, Sabtu pagi (6/10/2018)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ind Police Watch (IPW), kata Neta, melihat banyak pihak yang mencemaskan pertandingan Arema vs Persebaya tersebut. Dan jika kepolisian mengijinkan, artinya kepolisian bertanggung jawab terhadap masalah pelaksanaan dan pengawasan, khususnya keamanan.

Jika terjadi masalah dan jatuh korban berarti Kapolres Malang dan Kapolda Jatim harus bertangungjawab dan siap dicopot dari jabatannya, sehingga jajaran kepolisian benar benar profesional dalam mengamankan pertandingan tersebut.

Ada tiga alasan kenapa Kapolres dan Kapolda harus bertanggung jawab penuh. Pertama, kata Neta, untuk biaya keamanan sebuah pertandingan, panitia pertandingan biasanya bisa mengeluarkan anggaran Rp 200 juta hingga Rp 500 juta, sehingga sudah menjadi tanggungjawab jajaran kepolisian untuk mengamankan pertandingan tsb.

Kedua, UU No 2 tahun 2002 tentang Polri sudah mengamanatkan, keamanan menjadi tanggungjawab Polri. Khusus Pasal 19 ayat 2 menegaskan, dalam melaksanakan tugasnya Polri harus mengutamakan tindakan pencegahan.

“Ketiga, Polri sudah memberi ijin pertandingan Liga 1, setelah sempat ditunda selama seminggu pasca jatuhnya korban jiwa di Bandung, sehingga kepolisian bertanggungjawab terhadap keamanan pertandingan tsb. Jika terjadi konflik dan korban jatuh, pimpinan kepolisian harus dituntut tanggungjawabnya” ujarnya.

Sebab itu jajaran kepolisian harus profesional dan tegas dalam mengamankan pertandingan Arema FC vs Persebaya.

Selama ini penempatan polisi dalam mengamankan pertandingan sepakbola hanya di ring inti stadion. Sedangkan patroli di perimeter luar stadion, seperti area masuk dan parkir, tergolong minim. Sehingga saat terjadi insiden polisi telat tiba di lokasi kejadian, bahkan terkadang aparat kepolisian tidak mengetahui apa yang terjadi, seperti kasus pengeroyokan dan pembunuhan terhadap suporter Persija di Bandung pekan lalu.

Untuk itu IPW berharap Polri bekerja profesional dalam mengamankan setiap pertandingan, terutama dalam pertandingan Arema vs Persebaya. Jika situasinya tidak memungkinkan Polres Malang dan Polda Jatim bisa saja mencabut ijin pertandingan tersebut.

Tapi jika polisi tetap mengijinkannya dan terjadi kekisruhan atau jatuh korban, kapolres dan kapolda harus siap dicopot dari jabatannya.

“Pertandingan sepakbola bukanlah arena pembunuhan manusia. Lebih baik tidak ada pertandingan sepakbola, jika pertandingan tsb hanya membuat orang terbunuh. Untuk itu Polri harus profesional dalam menjaga keamanan pertandingan sepakbola” tutup Neta.

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58