Aplikasi “Siap Boss” Karya Anak Bantaeng, Diapresiasi Pemprov Sulsel

- Redaksi

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencetus Aplikasi Siap Boss

Pencetus Aplikasi Siap Boss

Beritasulsel.com – Verifikasi dan validasi atau penentuabsahan dan pengabsahan adalah prosedur bebas yang digunakan bersama-sama untuk memeriksa apakah suatu produk, layanan, atau sistem memenuhi persyaratan dan spesifikasi serta memenuhi tujuan yang dimaksudkan. Ini adalah komponen penting sistem pengelolaan mutu seperti ISO 9000.(wikipedia).

Berdasarkan hal tersebut, anak muda Bantaeng membuat sebuah inovasi untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi data agar segera terinput tanpa harus menunggu dengan proses yang lama.

Ditemui disela kesibukannya, pencetus Aplikasi Siap Boss ini memaparkan apa itu Aplikasi Siap Boss kepada Beritasulsel.com. Senin, 27 Nopember 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut pemaparan dan presentase dari Aplikasi “Siap Boss” (Sharing Kemajuan dan Tantangan dalam Pengelolaan, Analisis dan Penggunaan Data P3KE melalui Aplikasi) Oleh: Abdul Azis S.Sos

KEMISKINAN EKSTREM
Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tetapi juga akses pada layanan sosial.
PBB 1996.

LATAR BELAKANG
Target tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goo/5DGs) memuat komitmen gobal untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem.

Presiden menginstruksikan penghapusan kemisionan ekstrem dapat dipercepat dari target SDGs di tahun 2030, menjadi tahun 2024.

Kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi di mana kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan ekstrem setara dengan USD1.9 PPP (purchasing power parity).

Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2022 mengamanatkan kepada 22 Kementerian, 6 Lembaga, dan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Agar tercapai target yang diharapkan, terdapat tiga strategi kunci, yaitu :
Mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem.
Peningkatan pendapatan masyarakat miskin ekstrem.
Membangan infrastruktur pelayanan dasar dalam rangka penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

Berdasarkan data PIKE tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kemenko PMK, estimasi angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Sulawesi Selatan berjumlah 2.542.735 jiwa.

Untuk meningkatkan akurasi data tersebut, diperlukan proses verifikasi dan validasi untuk memastikan keberadaan dan kelayakan sesuai keadaan terbaru dan setiap keluarga atau individu yang terdaftar dalam data.

Proses ini dilakukan di tingkat kabupaten dan tingkat desa melalui proses musyawarah desa.

Hingga Oktober 2023, baru 13 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang sudah melakukan verifikasi dan validasi data P3KE dan diterapkan dalam SK kepala daerah.

Berdasarkan data Susenas BPS, terdapat penurunan estimasi kemiskinan ekstrem 2021-2022 di 13 kabupaten/kota. Namun angkanya belum mencapai 0% sesuai target nasional di tahun 2024.

Berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penetapan Sumber dan Jenis Data dalam Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem:
Seluruh kementerian/lembaga pemerintah daerah dan pemerintah desa serta pemangku kepentingan lainnya dapat menggunakan Data P3KE sebagai data untuk mensasar masyarakat miskin ekstrem.

Sebelum memanfaatkan data P3KE, diperlukan proses verifikasi dan validasi untuk memastikan keberadaan dan kelayakan sesuai keadaan terbaru dari setiap keluarga atau individu yang terdaftar dalam data.

Proses verifikasi dan validasi diutamakan untuk keluarga dalam kelompok status kesejahteraan (desil 1).
Tetapi tidak dibatasi bila dapat melakukan verifikasi kepada semua kelompok status kesejahteraan, sesuai kebutuhan program dan/atau ketersediaan anggaran program.

Verifikasi dan validasi data dapat dilakukan melalui musyawarah desa/kelurahan.

Proses verifikasi dan validasi data PIKE melalui musyawarah desa/kelurahan dikawal oleh perangkat desa/kelurahan, dan dihadiri oleh Ketua RT/RW, tokoh agama /tokoh masyarakat yang akan terlibat dalam proses verivali dan memberikan informasi mengenai :
1. Data Keluarga
Apakah yang bersangkutan telah pindah ke tempat lain, apakah ada keluarga yang tidak dikenali, atau apakah yang bersangkutan sudah tidak masuk dalam kategori miskin?.
2. Data Individu
Apakah ada individu dalam satu kelompok keluarga yang telah meninggal?
Apakah ada individu dalam satu kelompok keluarga yang telah keluar dari keluarga tersebut (Kartu Keluarga baru) atau pindah ke keluarga lain.
Serta apakah ada individu dalam satu kelompok keluarga yang tidak dikenali.

Hasil verifikasi melalui musyawarah desa/kelurahan perlu ditetapkan dan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam penentuan sasaran penerima program.

Semua wilayah kerja USAID ERAT di 5 kabupaten/kota sudah atau sedang melakukan verifikasi dan validasi (verval) data P3KE.

Banyak temuan dan tantangan dalam proses ini sebagai dasar dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Sulawesi Selatan dan Bappelitbangda Provinsi kini sedang mengembangkan sebuah aplikasi untuk membantu pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan verifikasi dan validasi data hingga proses perencanaan dan penganggaran yang lebih akuntabel dan efisien.

Aplikasi ini dinamakan “SIAP BOSS” yang merupakan singkatan dari (Sistem IntegrAsi Program, Budgeting Monitoring)l Kemiskinan Ekstrem Sulawesi Selatan).

SIAP BOSS merupakan aplikasi yang di adaptasi dan diperluas dari aplikasi yang dikembangkan oleh Pemda Kabupaten Bantaeng untuk upaya penghapusan kemiskinan ekstrem.

Fungsi aplikasi ini dikembangkan untuk mengakomodir kebutuhan provinsi dan kabupaten/kota yang lebih kompleks dan lebih luas. Terutama dalam hal verval data, penganggaran dan pemantauan program PPKE yang dilakukan. Baik oleh Pemda Kabupaten/kota maupun Provinsi.

Untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pemanfaatan data P3KE dalam proses perencanaan dan penganggaran oleh Pemda kabupaten/kota dan Provinsi serta mendukung proses verval yang lebih akuntabel dan efisien, USAID ERAT mendukung Sappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengembangkan outline petunjuk teknis verval data F3KE.

Termasuk yang dipadankan dengan data Dukcapil OTKS, PBI maupun Registrasi Sosial Ekonom (Regsosek).

Kegiatan ini rencananya akan melibatkan pemangku kepentingan di tingkat Provinsi maupun Kabupaten wilayah kerja USAID ERAT.

Abdul Azis kemudian menjelaskan tujuan dan sasaran dari Aplikasi bernama “Siap Boss” tersebut :

TUJUAN
1. Mengindentifikasi pembelajaran terkait proses pemadanan dan verval Data P3KE yang sudah dilakukan oleh Kabupaten/Kota dalam program penghapusan kemiskinan ekstrem di Sulawesi Selatan.
2. Menyusun Outline petunjuk tekhnis proses pemadanan dan verval data P3KE dalam program penghapusan kemiskinan ekstrem di Sulawesi Selatan.
3. Menyusun Rencana dan Tindak Lanjut Pengembangan tekhnis proses pemdanan dan versi data P3KE dalam program penghapusan kemiskinan ekstrem di Sulawesi Selatan.

SASARAN
1. Terindentifiksainya pembelajaran (temuan dan tantangan) terkait proses perdanan dan verval data P3KE yang sudah di lakukan oleh Kabupaten/Kota dalam program penghapusan kemiskinan ekstrem di Sulawesi Selatan.
2. Tersusunnya Outline petunjuk tekhnis proses pemadanan dan verval data P3KE dalam program penghapusan kemiskinan ekstrem di Sulawesi Selatan.
3. Adanya rencana tindak lanjut pengembangan petunjuk tekhnis proses pemadanan dan verval data P3KE dalam program penghapusan kemiskian di Sulawesi Selatan.

Pencetus aplikasi Siap Boss ini juga mengatakan bahwa sebagai contoh di salah satu OPD seperti Dinas Pertanian, dengan aplikasi Siap Boss ini, maka untuk pembagian Alsintan kepada penerima (petani atau kelompok petani) lebih terarah penerimanya berdasarkan aplikasi Siap Boss

Ketika ditanya, apakah aplikasi Siap Boss ini sudah pernah di presentasekan di Pemkab Bantaeng?
Abdul Azis menjawab bahwa sementara ini untuk kabupaten lain sudah, diantaranya Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Wajo.
“Untuk Pemkab Bantaeng secara global belum, namun aplikasi ini sudah pernah kami paparkan ke beberapa OPD,” kata Abdul Azis.

“Meskipun belum di presentasekan secara langsung di Pemkab Bantaeng, namun Kepala Bappeda Bantaeng sudah mengeluarkan surat ke seluruh Kepala Desa dan Lurah agar melakukan verval individu yang di monitor langsung oleh Sekertariat Tim TK PKD Bappeda Kabupaten Bantaeng melalui sistem Siap Boss,” ungkap Abdul Azis.

Pencetus aplikasi Siap Boss ini juga kembali menjelaskan terkait dengan peran Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengelolaan data verifikasi dan validasi.

PERAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DALAM PENGELOLAAN DATA

1. Pemerintah kabupaten/kota mengelola data yang mencakup pendataan, verifikasi, dan validasi data penduduk miskin ekstrem tingkat kabupaten/kota.

2. Pemerintah kabupaten/kota melakukan peningkatan kapasitas para pelaksana pendataan dalam proses pengelolaan data penduduk miskin ekstrem di tingkat kabupaten/kota dan tingkat desa/ kelurahan.

3. Pemerintah kabupaten/kota memfasilitasi dan mengalokasikan APBD untuk proses pengelolaan data penduduk miskin ekstrem.

4. Pemerintah kabupaten/kota menginstruksikan pengalokasian anggaran Dana Desa atau dana kelurahan untuk mendukung proses pengelolaan data penduduk miskin ekstrem di tingkat desa/kelurahan.

“Saya tidak pernah menyangka aplikasi Siap Boss ini akan go to Sulsel,” kata Abdul Azis.

“Karena ini berangkat dari sebuah ide yang tak dipandang, namun nilai ketulusan kami untuk bisa bermanfaat meskipun tak pernah benar dimata mereka. Maha Suci Engkau Ya Allah pemilik ilmu pengetahuan,” ucap Abdul Azis.

Diketahui dari sumber di Pemprov Sulsel, Abdul Azis juga pernah bertemu dengan Sekertaris Badan Bappelitbangda Provinsi Sulsel untuk memaparkan aplikasi Siap Boss ini.

Dan Sekban Bappelitbangda Provinsi Sulsel setelah mendengarkan pemaparan dan presentase dari Abdul Azis kemudian mengembangkan aplikasi ini.

Ditempat yang sama di Kantor Bappelitbangda Pemprov Sulsel, Kepala Bappelitbangda mengapresiasi aplikasi karya anak Bantaeng ini dan berpesan kepada seluruh ASN di lingkup Pemprov Sulsel bahwa “Jangan pernah malu ke daerah untuk belajar kalau itu untuk kebaikan”.

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terbaru