Beritasulsel.com – Sejumlah aktivis di Kabupaten Bulukumba berharap kepada Satreskrim Polres Jeneponto agar mengusut tuntas kasus pupuk subsidi yang diselundupkan dari Bulukumba ke Jeneponto.
Salah satu aktivis di Bulukumba yang lantang menyuarakan hal itu adalah Asdar Sakka dan Ketua Aliansi Masyarakat Bersatu (Asatu), Trywahyudi Nur.
Mereka berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan akan melakukan aksi demo di depan Mapolres Jeneponto
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Insya Allah minggu ini kami aksi di Jeneponto di depan Mapolres Jeneponto, sebagai bentuk dukungan kami kepada Satreskrim Polres Jeneponto dalam mengungkap kasus ini secara terang benderang, profesional dan transparan,” ungkap Asdar Sakka, Senin (21/4/2024).
BACA JUGA: Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan
Dikatakan, bahwa kasus ini agak janggal, di mana pengecer pupuk di Kajang yakni Hamsina dituding bertanggung jawab atas pupuk tersebut.
Di satu sisi, Hamsina mengaku tidak kenal dengan sopir yang mengangkut pupuk itu. Sopir pun demikian, mengaku tidak kenal dengan Hamsina.
Dan kejanggalan yang paling menonjol adalah, Hamsina kini dipecat sebagai pengecer padahal belum terbukti apakah dia yang menyelundupkan atau bukan.
“Ada kesan bahwa yang kecil yang akan dikorbankan. Maka dari itu, kami selaku kontrol sosial berharap kepada aparat kepolisian agar mengungkap kasus ini sampai ke akar akarnya,” tegas Asdar Sakka.
BACA JUGA: Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba
Dia menjelaskan bahwa pupuk yang keluar dari tangan distributor akan menjadi tanggung jawab penuh si pengecer bila pupuk tersebut sudah sampai ke kios pengecer.
Namun dalam kasus ini, pupuk ditangkap di Jeneponto sebelum sampai ke tangan pengecer. Surat delivery order atau DO dari distributor juga belum sampai ke tangan pengecer.
“Jadi, bila berpedoman pada aturan, harusnya pengecer (Hamsina) belum bertanggung jawab pada pupuk tersebut karena belum sampai ke tangannya. Belum ada penyerahan dari distributor ke Hamsina, surat DO belum diterima Hamsina. Untuk itu, kami mendesak penyidik agar betul betul profesional dan transparan dalam menyidik kasus ini,” pungkasnya.
BACA JUGA: Dituding Jual Pupuk Subsidi ke Jeneponto, Begini Kata Hamsina Pengecer Pupuk di Kajang
Diberitakan sebelumnya, Polres Jeneponto menangkap mobil truk bernomor polisi DD-8875-HD yang mengangkut 200 sak pupuk subsidi.
Truk tersebut ditangkap di Desa Pappalluang Jeneponto pada Rabu malam 17 April 2024. Kepada polisi, sopir tersebut mengaku bahwa pupuk subsidi yang ia muat dari Kabupaten Bulukumba diselundupkan ke Kabupaten Jeneponto.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke Bulukumba, mereka menemui dan memeriksa Hamsina, pengecer pupuk wilayah Kecamatan Kajang. Polisi kemudian menyimpulkan untuk menggelar kasus tersebut pada hari ini Senin 21 April 2024. (***)