Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2024 - 14:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil truk warna kuning nopol DD-8875-HD pengangkut pupuk subsidi diamankan di Mapolres Jeneponto (foto: beritasulsel.com)

Mobil truk warna kuning nopol DD-8875-HD pengangkut pupuk subsidi diamankan di Mapolres Jeneponto (foto: beritasulsel.com)

Beritasulsel.com – Pupuk subsidi yang ditangkap oleh personel Polres Jeneponto Polda Sulsel, pada Rabu malam 17 April 2024 lalu, mulai terkuak.

200 sak pupuk tersebut ternyata dijual oleh oknum pengecer di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, ke Desa Pappalluang, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar kepada beritasulsel jaringan beritasatu.com, sesaat lalu, Sabtu (20/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tadi malam kami telah melakukan pengembangan ke Bulukumba dan memeriksa pemilik pupuk tersebut atas nama Hamsina umur 40 tahun, warga kecamatan Kajang, Bulukumba,” ucap Supriadi.

Hamsina, kata Supriadi, adalah penyalur pupuk di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, namun menjual pupuk subsidi ke Kabupaten Jeneponto.

Saat ini kasus tersebut, kata Supriadi, masih dalam proses pemeriksaan secara mendalam dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara.

“Hari senin yang akan datang (kasus penyelundupan pupuk ini) kita gelar,” pungkasnya.

Lanjut ke halaman 2

Berita Terkait

Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis
Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan
Kecelakaan Maut di Jeneponto, 2 Mahasiswi Asal Bulukumba Meregang Nyawa
Heboh…!! Suami Sedang Bertugas di Polresta Mamuju, Istri Kepergok Selingkuh dengan ASN di Jeneponto
Ditunjuk sebagai Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Karaeng Le’leng ungkap Program Kerja dan Menciptakan Birokrasi Modern
2 Kader H.M Yasin Bantaeng Telah Mengabdi di Bumi Turatea Jeneponto, Azis Karaeng Baso: Pin Garuda di Dada Kami Tanpa Baliho
Sambut HUT Kemenkumham Ke-78, UPT PAS Sulawesi Selatan Dukung Pengentasan Stunting
Jadikan Advokat LBH Butta Toa Sebagai Narasumber, Wakil Rektor IAI AL AMANAH Jeneponto Respon Positif Sosialisasi UU Nomor 16 Tahun 2011

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 17:44

Pendapatan PDAM Sinjai Tahun 2023 Sentuh Rp11 Miliar

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:25

Longsor Putus Akses Jalan 2 Desa di Sinjai, 1 Unit Motor Tertimpa Tiang Listrik

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:30

PD Aisyiyah Sinjai Tanam Ratusan Pohon Mangrove untuk Lindungi Daerah Pesisir

Jumat, 26 April 2024 - 14:48

Waduh!! Pemkab Sinjai Belum Bayar Iuran BPJS Kesehatan Rp12 Miliar

Rabu, 24 April 2024 - 21:18

PAN Terima Pendaftar Pertama Cakada Sinjai

Rabu, 24 April 2024 - 18:50

Siapkan Berkas Anda!! Bawaslu Segera Rekrut Panwaslucam Untuk Pilkada Sinjai, Catat Syarat dan Jadwalnya

Rabu, 24 April 2024 - 13:28

Pria di Sinjai Diringkus Usai Aniaya Pacar yang Main MiChat Alasan untuk Bayar Utang Pelaku, Begini Kisahnya

Selasa, 23 April 2024 - 17:11

27 Panwascam Sinjai Dievaluasi, Kinerja tidak Optimal di Pemilu 2024 Diganti

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

DPRD Kota Parepare Rakor Persiapan Pelantikan Caleg Terpilih

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:01