Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Nurman, usai melapor ke Propam Polda Sulsel. (Foto: dok Pribadi)

H. Nurman, usai melapor ke Propam Polda Sulsel. (Foto: dok Pribadi)

H. Nurman menjelaskan bahwa dirinya menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh dua orang rekannya berinisial SY dan AAL pada tahun 2018 lalu.

Kedua orang tersebut meminta uang sebesar Rp170 juta kepada H. Nurman dengan janji akan memberikan proyek irigasi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Selain uang tunai, SY dan AAL juga meminta mobil truk milik H. Nurman yang saat itu sedang rusak untuk dibawa ke Makassar dengan alasan akan diperbaiki oleh mekanik andal. Namun, mobil tersebut tidak dikembalikan hingga kini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proyek yang dijanjikan tidak ada, dan mobil truk saya mereka bawa sampai saat ini tidak dikembalikan. Jadi kerugian saya totalnya sekitar Rp320 juta, terdiri dari uang tunai Rp170 juta dan nilai truk yang berkisar Rp150 juta,” jelasnya.

Proses yang Berlarut-larut
Merasa menjadi korban, H. Nurman kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Bulukumba dan ditangani oleh penyidik Unit Pidum, yakni Supriadi, Payyas, dan Zaenal.

“Dalam penyelidikan, saya bersama penyidik Supriadi dan Payyas pergi ke Kabupaten Mamuju untuk memeriksa keberadaan proyek yang dijanjikan. Hasilnya, terbukti bahwa proyek itu tidak pernah ada. Penyidik pun yakin bahwa saya telah ditipu,” ujarnya.

Penyidik kemudian melayangkan surat panggilan kepada AAL dan SY. Namun, AAL dan SY tidak mengindahkan panggilan tersebut meski telah dipanggil 3 kali.

Anehnya, kata H. Nurman, penyidik tidak mengambil langkah tegas, seperti jemput paksa. Sepertinya penyidik hanya membiarkan kasus ini berlarut larut.

“Pernah saya melihat truk saya berada di Kabupaten Jeneponto. Saya langsung menginformasikan kepada Pak Supriadi, tetapi beliau tidak mau bertindak dengan alasan belum memeriksa terlapor,” jelas H. Nurman.

Mandeknya Kasus Hingga 2025 dan Pernyataan Kanit Pidum

Lanjut ke halaman selanjutnya >>>>

Berita Terkait

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi
Marak Dugaan Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Diseruduk Ratusan Warga

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:17

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11

7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:21

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Berita Terbaru