Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Nurman, usai melapor ke Propam Polda Sulsel. (Foto: dok Pribadi)

H. Nurman, usai melapor ke Propam Polda Sulsel. (Foto: dok Pribadi)

H. Nurman menjelaskan bahwa dirinya menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh dua orang rekannya berinisial SY dan AAL pada tahun 2018 lalu.

Kedua orang tersebut meminta uang sebesar Rp170 juta kepada H. Nurman dengan janji akan memberikan proyek irigasi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Selain uang tunai, SY dan AAL juga meminta mobil truk milik H. Nurman yang saat itu sedang rusak untuk dibawa ke Makassar dengan alasan akan diperbaiki oleh mekanik andal. Namun, mobil tersebut tidak dikembalikan hingga kini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proyek yang dijanjikan tidak ada, dan mobil truk saya mereka bawa sampai saat ini tidak dikembalikan. Jadi kerugian saya totalnya sekitar Rp320 juta, terdiri dari uang tunai Rp170 juta dan nilai truk yang berkisar Rp150 juta,” jelasnya.

Proses yang Berlarut-larut
Merasa menjadi korban, H. Nurman kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Bulukumba dan ditangani oleh penyidik Unit Pidum, yakni Supriadi, Payyas, dan Zaenal.

“Dalam penyelidikan, saya bersama penyidik Supriadi dan Payyas pergi ke Kabupaten Mamuju untuk memeriksa keberadaan proyek yang dijanjikan. Hasilnya, terbukti bahwa proyek itu tidak pernah ada. Penyidik pun yakin bahwa saya telah ditipu,” ujarnya.

Penyidik kemudian melayangkan surat panggilan kepada AAL dan SY. Namun, AAL dan SY tidak mengindahkan panggilan tersebut meski telah dipanggil 3 kali.

Anehnya, kata H. Nurman, penyidik tidak mengambil langkah tegas, seperti jemput paksa. Sepertinya penyidik hanya membiarkan kasus ini berlarut larut.

“Pernah saya melihat truk saya berada di Kabupaten Jeneponto. Saya langsung menginformasikan kepada Pak Supriadi, tetapi beliau tidak mau bertindak dengan alasan belum memeriksa terlapor,” jelas H. Nurman.

Mandeknya Kasus Hingga 2025 dan Pernyataan Kanit Pidum

Lanjut ke halaman selanjutnya >>>>

Berita Terkait

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba
3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi
Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek
Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking
Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:33

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:02

3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi

Senin, 10 Maret 2025 - 00:49

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:41

Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:54

Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking

Berita Terbaru