17 BUMDes di Sinjai Belum Tindaklanjuti Temuan Inspektorat

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri (Ist).

Foto: Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri (Ist).

Beritasulsel.com,Sinjai- Sejak dibentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setiap Desa di Kabupaten Sinjai pada tahun 2015 dalam hal pengembangan usaha ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki, sejumlah BUMDes dinilai tidak sehat dan pengelolaannya tidak jelas.

Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan khusus untuk dana Bumdes di Sinjai, sebab dana yang diberikan tiap tahun dikucurkan. Tentunya, ini menjadi perhatian karena memiliki penyertaan dana desa cukup besar bahkan pengelolaan Bumdes pun tersendiri.

Sampai tahun 2025 ini, Inspektorat mencatat ada belasan BUMDes di Sinjai yang belum menindaklanjuti Laporan Hasil Temuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih ada 17 Bumdes yang belum menindaklanjuti hasil Temuan Inspektorat,” ujar Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai, H. Andi Adeha Syamsuri kepada beritasulsel.com, Senin (10/2/2025).

Hanya saja, Andi Adeha enggan membeberkan BUMDes mana saja yang belum menindaklanjuti hasil temuan tersebut, tetapi pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pemantauan.

“Hasil temuan yang belum ditindaklanjuti, maka Tim Inspektorat Sinjai akan turun melakukan Pemantauan Tindaklanjut Temuan Bumdes,” ungkapnya.

Andi Adeha menjelaskan, temuan BUMDes di Sinjai yang belum menindaklanjuti Hasil Temuan seperti keaktifan pengurus.

“Juga, pengembalian dana yang digunakan tidak semestinya dan tidak tertib administrasi keuangan. Dan semua tercantum dalam temuan yang sudah diberikan kepada Desa masing-masing,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Pemdes Borong Loe dan Pemdes Ulugalung, Ajukan Permohonan Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri Bantaeng
Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sinjai Diusut Kejati Sulsel
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
Pemdes Bonto Cinde Ajukan Kerjasama Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri Bantaeng
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Suami Bhayangkari Korban KDRT Terancam Hukuman Baru

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:12

Pemdes Borong Loe dan Pemdes Ulugalung, Ajukan Permohonan Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri Bantaeng

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:49

Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sinjai Diusut Kejati Sulsel

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:56

Pemdes Bonto Cinde Ajukan Kerjasama Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri Bantaeng

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Tasming Hamid Buka Musrenbang Perempuan dan Anak

Kamis, 13 Mar 2025 - 17:36