Beritasulsel.com,Sinjai- Sejak dibentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setiap Desa di Kabupaten Sinjai pada tahun 2015 dalam hal pengembangan usaha ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki, sejumlah BUMDes dinilai tidak sehat dan pengelolaannya tidak jelas.
Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan khusus untuk dana Bumdes di Sinjai, sebab dana yang diberikan tiap tahun dikucurkan. Tentunya, ini menjadi perhatian karena memiliki penyertaan dana desa cukup besar bahkan pengelolaan Bumdes pun tersendiri.
Sampai tahun 2025 ini, Inspektorat mencatat ada belasan BUMDes di Sinjai yang belum menindaklanjuti Laporan Hasil Temuan.
ADVERTISEMENT
![](https://beritasulsel.com/wp-content/uploads/2024/05/20240526_220927.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masih ada 17 Bumdes yang belum menindaklanjuti hasil Temuan Inspektorat,” ujar Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai, H. Andi Adeha Syamsuri kepada beritasulsel.com, Senin (10/2/2025).
Hanya saja, Andi Adeha enggan membeberkan BUMDes mana saja yang belum menindaklanjuti hasil temuan tersebut, tetapi pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pemantauan.
“Hasil temuan yang belum ditindaklanjuti, maka Tim Inspektorat Sinjai akan turun melakukan Pemantauan Tindaklanjut Temuan Bumdes,” ungkapnya.
Andi Adeha menjelaskan, temuan BUMDes di Sinjai yang belum menindaklanjuti Hasil Temuan seperti keaktifan pengurus.
“Juga, pengembalian dana yang digunakan tidak semestinya dan tidak tertib administrasi keuangan. Dan semua tercantum dalam temuan yang sudah diberikan kepada Desa masing-masing,” pungkasnya. (***)