17 BUMDes di Sinjai Belum Tindaklanjuti Temuan Inspektorat

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri (Ist).

Foto: Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri (Ist).

Beritasulsel.com,Sinjai- Sejak dibentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setiap Desa di Kabupaten Sinjai pada tahun 2015 dalam hal pengembangan usaha ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki, sejumlah BUMDes dinilai tidak sehat dan pengelolaannya tidak jelas.

Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan khusus untuk dana Bumdes di Sinjai, sebab dana yang diberikan tiap tahun dikucurkan. Tentunya, ini menjadi perhatian karena memiliki penyertaan dana desa cukup besar bahkan pengelolaan Bumdes pun tersendiri.

Sampai tahun 2025 ini, Inspektorat mencatat ada belasan BUMDes di Sinjai yang belum menindaklanjuti Laporan Hasil Temuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih ada 17 Bumdes yang belum menindaklanjuti hasil Temuan Inspektorat,” ujar Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai, H. Andi Adeha Syamsuri kepada beritasulsel.com, Senin (10/2/2025).

Hanya saja, Andi Adeha enggan membeberkan BUMDes mana saja yang belum menindaklanjuti hasil temuan tersebut, tetapi pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pemantauan.

“Hasil temuan yang belum ditindaklanjuti, maka Tim Inspektorat Sinjai akan turun melakukan Pemantauan Tindaklanjut Temuan Bumdes,” ungkapnya.

Andi Adeha menjelaskan, temuan BUMDes di Sinjai yang belum menindaklanjuti Hasil Temuan seperti keaktifan pengurus.

“Juga, pengembalian dana yang digunakan tidak semestinya dan tidak tertib administrasi keuangan. Dan semua tercantum dalam temuan yang sudah diberikan kepada Desa masing-masing,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

FGD Bersama Instansi Penegakan Hukum Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Kajari Bantaeng: Membahas Peningkatan Kualitas Persidangan Tipikor dan Tipidum
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
Polisi Periksa 291 Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Ceklok di Disdik Sinjai, Indikasi Kerugian Negara Rp720 Juta
PemDes Rappoa Menjadi Pelopor Pertama Yang Meminta Pendampingan Hukum Kepada Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Bantaeng
Kejari Sinjai Kembali Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Irigasi Appareng
Ketua Pengadilan Negeri Makassar Kunjungi Bapas, I Wayan Gede Berikan Apresiasi Griya Abhipraya

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 12:02

17 BUMDes di Sinjai Belum Tindaklanjuti Temuan Inspektorat

Senin, 10 Februari 2025 - 00:34

FGD Bersama Instansi Penegakan Hukum Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Kajari Bantaeng: Membahas Peningkatan Kualitas Persidangan Tipikor dan Tipidum

Minggu, 9 Februari 2025 - 23:22

Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:18

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:45

Polisi Periksa 291 Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Pj Wali Kota Parepare Ucapkan Selamat Hari Pers Tahun 2025

Senin, 10 Feb 2025 - 19:51