BPS Rilis Data Inflasi Kota Parepare Sentuh 2,22 Persen

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Parepare merilis data inflasi. Pada bulan Desember 2023 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 2,22 persen. Sedangkan inflasi month to month (m-o-m) 0,42 persen.

Inflasi tersebut, lebih tinggi jika dibandingkan dengan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni  m-o-m 0,73 persen dan y-on-y  2,81 persen. Dan lebih rendah jika dibandingkan dengan inflasi nasional, di mana m-o-m 0,41 persen dan y-on-y  2,61 persen.

Kepala BPS Kota Parepare, Suparno Pani mengatakan meski terjadi inflasi y-on-y di Parepare sentuh 2,22 persen. Namun, itu tidak tinggi. Ini jika berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)  101/PMK 010/2021 tertanggal 28 Juli 2021. “Bahwa inflasi Indonesia 3 +- 1 antara 2 sampai 4. Alhamdulillah, Parepare ada didalamnya,” ucap Suparno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menilai inflasi m-o-m Parepare paling rendah di antara lima kabupaten/kota se Sulsel. “Dan nomor 2 terendah untuk y-on-y setelah Kota Palopo,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, ada sepuluh komoditas yang menjadi penyumbang inflasi (y-on-y) pada Desember 2023. “Komoditas utama penyumbang inflasi (y-on-y) pada Desember 2023, antara lain beras, cabai rawit, cabai merah, emas perhiasan, rokok kretek filter, gula pasir, mobil, tomat, bawang putih dan bakso siap santap.

Sedangkan penyumbang inflasi (m-o-m) Desember 2023, di antaranya tomat, cabai rawit, cabai merah, ikan layang/ikan benggol, bawang merah, perhiasan emas, daging ayam ras, ikan bandeng, ayam goreng dan bawang putih,” katanya.

Inflasi berdasarkan kelompok (y-on-y), di antaranya Kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,11 persen; kelompok pakaian dan alas kaki inflasi sebesar 1,62 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,51 persen; kelompok transportasi sebesar 1,32 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,23 persen; kelompok pendidikan sebesar -0,54 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,78 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,31 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,42 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,38 persen. (*)

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan
Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup
Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media
DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024
Komitmen PAM Tirta Karajae Parepare Jaga Netralitas Pilkada 2024
Mahasiswa Desak Transparansi Utang Pemkot Parepare
DPRD Parepare Soroti Jabatan Dewas PDAM Tirta Karajae, Bakal Gelar RDP

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:04

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan

Jumat, 15 November 2024 - 05:00

Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup

Rabu, 13 November 2024 - 07:21

Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Selasa, 12 November 2024 - 02:14

Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media

Senin, 11 November 2024 - 17:58

DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024

Berita Terbaru