DPRD Parepare Soroti Jabatan Dewas PDAM Tirta Karajae, Bakal Gelar RDP

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menyoroti posisi Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Karajae yang saat ini dijabat oleh Iwan Asaad, yang juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat Parepare. DPRD menilai rangkap jabatan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama dalam pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir, dari Partai Gerindra, menyatakan bahwa pengawasan akan menjadi tumpang tindih dan tidak objektif jika dilakukan oleh pejabat yang memiliki tugas ganda. Ia menilai ada ketidakpatutan dalam proses seleksi Dewas PDAM Tirta Karajae.

“Kami menilai ada ketidakpatutan dalam penempatan Dewas PDAM Tirta Karajae. Rangkap jabatan ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena pejabat yang bertanggung jawab mengawasi, juga menjadi bagian dari pengawas di PDAM,” ujar Kamaluddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kamaluddin mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 Pasal 34 yang melarang rangkap jabatan seperti ini. Ia menekankan bahwa rangkap jabatan, terutama di posisi yang terkait dengan pengawasan, akan mengurangi objektivitas dan berpotensi menimbulkan masalah.

“Jika berdasarkan perda tersebut, jelas ini melanggar aturan. Seorang Kepala Inspektorat seharusnya tidak merangkap jabatan sebagai Dewas PDAM, karena ini dapat menyebabkan pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Komisi I DPRD berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti masalah ini. RDP akan melibatkan berbagai pihak, seperti BKPSDM, Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Dewas, Bagian Hukum Setda Parepare, Dirut PDAM, dan Dewas PDAM.

Menanggapi hal ini, Ketua Pansel Dewas PDAM Tirta Karajae, Husni Syam, menjelaskan bahwa proses seleksi Dewas telah dilakukan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan. Namun, jika DPRD menilai ada hal yang keliru, ia membuka peluang untuk melakukan pengkajian ulang.

“Kami sudah menjalankan proses seleksi sesuai aturan, tetapi jika DPRD merasa perlu dilakukan kajian ulang, tidak masalah,” ujar Husni Syam, sebagai Sekretaris Daerah Kota Parepare.

Anggota Pansel lainnya, Andi Adrian, juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait proses seleksi jika diminta oleh DPRD.

“Tahapan sudah dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan,” tegasnya.

Keputusan akhir terkait evaluasi Dewas PDAM Tirta Karajae akan berada di tangan Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, selaku pemilik perusahaan. DPRD berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan demi menjaga profesionalisme dalam pengelolaan PDAM. (*)

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan
Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup
Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media
DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024
Komitmen PAM Tirta Karajae Parepare Jaga Netralitas Pilkada 2024
Mahasiswa Desak Transparansi Utang Pemkot Parepare
Pj Wali Kota Parepare Terima Penghargaan di HUT ke-355 Sulsel

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:04

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan

Jumat, 15 November 2024 - 05:00

Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup

Rabu, 13 November 2024 - 07:21

Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Selasa, 12 November 2024 - 02:14

Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media

Senin, 11 November 2024 - 17:58

DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024

Berita Terbaru

Bantaeng

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:26