Beritasulsel.com – Tim Khusus Polda Sulsel yang dipimpin oleh Panit Timsus IPDA Artenius P. Baso bersama Resmob Polda Kaltim yang dipimpin oleh Brigpol Ramli berhasil menangkap pelaku pencurian, Selasa (5/2) sekitar pukul 02.30 wita.
Ipda Artenius mengatakan, pelaku bernama Ridwan alias Rido Dg Naba (34) warga Kampung Baitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.
Pelaku melakukan aksi pencurian di Jalan Pahlawan, depan Toko Sumber Agung, Samarinda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah beraksi, pelaku melarikan diri ke Makassar, Tim Resmob Polda Kaltim berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel sehingga diketahui keberadaan pelaku sedang berada di Jeneponto.
“Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumah sepupunya di Kampung Baitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto saat pelaku sedang tertidur” ungkap Artenius.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindakan pencurian di tiga tempat berbeda di Samarinda.
TKP pertama di Jalan Pahlawan dengan kerugian sebesar 59 juta, TKP kedua di Jalan Mulawarman dengan kerugian sebesar 150 juta dan ditempat ketiga di Jalan Panglima Batu dengan kerugian sebesar 600 juta rupiah.
“Pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polda Kaltim untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Artenius. (RIS/BSS)