Curi Ratusan Juta Rupiah di Kalimantan, Pria ini Diringkus di Jeneponto

- Redaksi

Selasa, 5 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Khusus Polda Sulsel yang dipimpin oleh Panit Timsus IPDA Artenius P. Baso bersama Resmob Polda Kaltim yang dipimpin oleh Brigpol Ramli berhasil menangkap pelaku pencurian, Selasa (5/2) sekitar pukul 02.30 wita.

Ipda Artenius mengatakan, pelaku bernama Ridwan alias Rido Dg Naba (34) warga Kampung Baitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.

Pelaku melakukan aksi pencurian di Jalan Pahlawan, depan Toko Sumber Agung, Samarinda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah beraksi, pelaku melarikan diri ke Makassar, Tim Resmob Polda Kaltim berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel sehingga diketahui keberadaan pelaku sedang berada di Jeneponto.

“Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumah sepupunya di Kampung Baitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto saat pelaku sedang tertidur” ungkap Artenius.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindakan pencurian di tiga tempat berbeda di Samarinda.

TKP pertama di Jalan Pahlawan dengan kerugian sebesar 59 juta, TKP kedua di Jalan Mulawarman dengan kerugian sebesar 150 juta dan ditempat ketiga di Jalan Panglima Batu dengan kerugian sebesar 600 juta rupiah.

“Pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polda Kaltim untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Artenius. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru