Curi Ratusan Juta Rupiah di Kalimantan, Pria ini Diringkus di Jeneponto

- Redaksi

Selasa, 5 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Khusus Polda Sulsel yang dipimpin oleh Panit Timsus IPDA Artenius P. Baso bersama Resmob Polda Kaltim yang dipimpin oleh Brigpol Ramli berhasil menangkap pelaku pencurian, Selasa (5/2) sekitar pukul 02.30 wita.

Ipda Artenius mengatakan, pelaku bernama Ridwan alias Rido Dg Naba (34) warga Kampung Baitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.

Pelaku melakukan aksi pencurian di Jalan Pahlawan, depan Toko Sumber Agung, Samarinda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah beraksi, pelaku melarikan diri ke Makassar, Tim Resmob Polda Kaltim berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel sehingga diketahui keberadaan pelaku sedang berada di Jeneponto.

“Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumah sepupunya di Kampung Baitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto saat pelaku sedang tertidur” ungkap Artenius.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindakan pencurian di tiga tempat berbeda di Samarinda.

TKP pertama di Jalan Pahlawan dengan kerugian sebesar 59 juta, TKP kedua di Jalan Mulawarman dengan kerugian sebesar 150 juta dan ditempat ketiga di Jalan Panglima Batu dengan kerugian sebesar 600 juta rupiah.

“Pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polda Kaltim untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Artenius. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru