2 Pria di Kendari Diringkus Usai Beli 1 Kilogram Ganja via Instagram

- Redaksi

Minggu, 20 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Pria di Kendari Diringkus Usai Beli 1 Kilogram Ganja via Instagram

2 Pria di Kendari Diringkus Usai Beli 1 Kilogram Ganja via Instagram

Beritasulsel.com – Dua orang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus polisi Satuan Narkoba Polresta Kendari.

Keduanya berinisial SAH berusia 27 tahun dan IR berusia 26 tahun.

Mereka ditangkap di kantor jasa pengiriman ID Ekspress di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kota Kendari, pada hari Sabtu (19/8/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka ditangkap bersama 1 kilogram narkoba jenis ganja.

Kasat Narkoba Porlesta Kendari AKP Bahri membenarkan informasi itu.

“Iya mereka ditangkap sekitar pukul 10.30 wita di kantor ID Ekspress,” ungkap Bahri.

Saat diintrogasi, lanjutnya, SAH dan IR mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang mereka pesan dari Medan via instagram.

1 kilogram ganja tersebut dikemas dalam 8 paket  dibungkus per paket kemudian dimasukkan ke dalam wadah plastik.

Namun pelaku mengaku hanya memesan satu paket saja dan telah mentransfer uang sebanyak 1,5 juta rupiah.

Namun yang datang sebanyak 8 paket dengan berat 1 kilogram.

“Alasannya, mereka pesan 1 paket saja dan telah mengirim uang (kepada penjual) sebanyak Rp1,5 juta dan ternyata yang datang 8 paket,” tutur Bahri.

Apa pun alasan pelaku, kini mereka telah dijebloskan ke sel tahanan Polresta Kendari menanti proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) undang jndang nkkor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Mereka terancam paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. (***/Heri).

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru