Beritasulsel.com – Sudirman merupakan ketua bidang pembinaan aparatur organisasi DPC SEMMI Sinjai, mengecam tindakan DEKA FEHI IAIM SINJAI DAN KETUA PRODI EKONOMI SYARIAH IAIM Sinjai.
Sudirman menilai apa yang dilakukan sebagian birokrat IAIM adalah menutup ruang demokrasi bagi mahasiswanya sendiri.
“Mengapa demikian? Ini bisa dilihat cara petinggi IAIM SINJAI menghadapi mahasiswa yang melakukan demonstrasi. Mereka menghadapinya dengan kata kata kasar, bahkan sempat menyinggung media dengan mengatakan ‘kamu kira kami takut di media'” tutur Sudirman kepada beritasulsel.com, Selasa (15/1/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sudirman sangat menyayangkan kejadian tersebut. Kebebasan berpendapat dimuka umum, kata dia, adalah hak asasi manusia, bahkan telah diatur dalam UU Republik Indonesia nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.
Dalam UU ini, lanjut Sudirman, pada bab 1 pasal 1 ayat 1,2dan 3 tersebut menuliskan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran lisan, tulisan dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lanjut pada pasal 2 ayat 1 menjelaskan setiap warga negara secara perorangan atau kelompok, bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sudirman berharap akan kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari, “karena itu bertentangan dengan demokrasi dan HAM (Hak Asasi Manusia)” tutupnya
Untuk diketahui, Selasa (15/1/2019) siang tadi, sejumlah mahasiswa Istitut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai melakukan aksi demontrasi, mereka menuntut kampusnya yang ia nilai tidak transparan dalam mengelolah anggaran.
Namun saat aspirasinya diterima, Dekan Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI) IAIM Sinjai, Muh Anis, sempat menyinggung masalah media dengan mengatakan, ‘Kamu kira kami takut di media’ (Sambar/BSS)