Hampir 2 Tahun Kasus Talud yang Dilapor Yusran, Mandek di Polsek Gantarang

- Redaksi

Selasa, 8 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Merasa menjadi korban penipuan, Yusran (43), warga Kampung Baru, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, melapor ke Polsek Gantarang, Bulukumba.

Menurut Yusran, proyek talud yang ia kerjakan pada tahun 2016 lalu berlokasi di jalan poros Bola Cippee, tepatnya di Desa Paenre Lompoe, menelan dana ratusan juta rupiah namun setelah selesai, ia tidak dibayar oleh pihak rekanan dalam hal ini Syafruddin Syam.

Untuk itu ia melapor ke Polsek Gantarang berharap persoalan yang menimpanya bisa diselesaikan dengan laporan polisi. Namun, kata Yusran, setelah pihaknya melapor pada tahun 2017 hingga saat ini tahun 2019, belum juga ada penyelesaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahkan belum pernah digelar, bahkan bukti tanda terima laporan pun belum kami terima, setiap saya tanyakan laporanku, penyidik bilang tunggu dulu karena belum digelarkan, masa hanya kasus seperti ini sudah hampir dua tahun tidak selesai padahal bukti bukti semua sudah saya serahkan termasuk surat perjanjian bermaterai” ungkap Yusran kepada beritasulsel.com, Selasa (8/1).

Surat perjanjian tersebut kata Yusran, adalah surat yang ia tandatangani bersama Syafruddin Syam dimana isi surat tersebut menyatakan bahwa Yusran adalah pihak pertama yang diberikan kuasa untuk mengerjakan proyek talud tersebut sementara Syafruddin Syam adalah pemberi kuasa atau pihak rekanan.

Kanit Reskrim Polsek Gantarang Aiptu Abbas yang dikonfirmasi beritasulsel.com membenarkan laporan itu. Abbas mengaku sudah memanggil semua pihak yang terkait hanya saja penyidik, kata Abbas, masih membutuhkan bukti tambahan.

“Terkait gelar, sudah pernah kita lakukan pemanggilan untuk dilakukan gelar perkara, hanya saja pihak pelapor saat dipanggil sedang berada di Makassar. Kemudian dari pihak PU sudah kita lakukan pemanggilan melalui Andi Hidayat,”

“Hanya dalam keterangan Hidayat tidak mengetahui soal pekerjaan tersebut, sehingga penyidik Polsek Gantarang masih membutuhkan bukti tambahan, setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan mengambil bukti tambahan barulah kita kembali gelarkan” ucap Aiptu Abbas. (Andi Bur/BSS)

Berita Terkait

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat
Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air
Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB
Irjend Mentan Amran jadi Ketua KPK
Kabar Gembira, Kini Hadir LinkAJPAR Layanan Termurah dan Terlengkap Mudahkan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari
Nilai Aplikasi AJPAR Lebih Unggul, Cendekiawan ICMI Orda Parepare Segera Download dan Lakukan Top Up

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:05

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 05:50

Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 23:21

Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik

Jumat, 22 November 2024 - 19:20

PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air

Kamis, 21 November 2024 - 19:22

Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB

Berita Terbaru